Akurat

PPATK Bantah Isu Penarikan Uang Massal Usai Pemblokiran Rekening Dormant

Eko Krisyanto | 7 Agustus 2025, 07:31 WIB
PPATK Bantah Isu Penarikan Uang Massal Usai Pemblokiran Rekening Dormant

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah isu yang beredar di media sosial mengenai penarikan uang secara massal oleh nasabah bank.

Isu ini mencuat setelah kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening tidak aktif (dormant) yang dilakukan PPATK bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan, hingga kini tidak ada laporan dari sektor perbankan terkait aksi penarikan dana secara besar-besaran.

Ia juga menyebut bahwa kondisi sektor keuangan nasional justru dalam tren positif.

“Enggak, enggak ada sama sekali laporan dari teman-teman perbankan,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Isu antrean penarikan dana secara masif ini sebelumnya beredar di media sosial, termasuk akun Instagram @speaktion, yang mengunggah video antrean nasabah di sebuah kantor cabang bank.

Baca Juga: Rekomendasi Pasta Gigi Anak Terbaik 2025: Sakumini Kids Toothpaste Solusi Gigi Sehat

Unggahan itu mengklaim bahwa antrean terjadi akibat kabar pemblokiran rekening nasabah.

Menanggapi isu tersebut, OJK merilis data terkini yang menunjukkan stabilitas sektor jasa keuangan.

Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (4/8/2025), OJK memaparkan perkembangan penanganan rekening terindikasi penipuan serta kinerja industri perbankan.

Sejak pembentukan Indonesia Anti Scam Center (IASC), OJK telah menerima 204.011 laporan kasus penipuan keuangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 129.793 laporan berasal dari lembaga jasa keuangan, dan 74.218 laporan dari masyarakat melalui kanal IASC.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa total 326.283 rekening dilaporkan terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 66.271 rekening telah diblokir dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp4,1 triliun.

Dana yang berhasil diblokir untuk keperluan penyelidikan dan perlindungan konsumen mencapai Rp348,3 miliar.

Sementara itu, sektor perbankan masih mencatatkan pertumbuhan kredit yang cukup stabil.

Hingga Juni 2025, total kredit yang disalurkan mencapai Rp8.059,79 triliun, tumbuh 7,77 persen secara tahunan (year-on-year).

Baca Juga: Teguh Setyabudi Diharapkan Mampu Benahi Food Station Usai Tersandung Kasus Beras Oplosan

Namun, angka ini menunjukkan perlambatan bila dibandingkan dengan pertumbuhan tahunan pada Mei 2025 yang mencapai 8,43 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit ditopang oleh:

  • Kredit investasi: tumbuh 12,53 persen.

  • Kredit konsumsi: tumbuh 8,49 persen.

  • Kredit modal kerja: tumbuh 4,45 persen.

OJK menilai kondisi perbankan masih dalam koridor stabil dan terkendali, serta tetap optimistis terhadap pemulihan ekonomi nasional.


Laporan: Bayu Aji Pamungkas/magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.