OVO Tebar Hadiah Hingga Rp60 Juta bagi Pelapor Judol

AKURAT.CO OVO telah meluncurkan kembali GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2.
Aksi korporasi ini sebagai upaya untuk memerangi judi online (judol) dengan mendorong partisipasi masyarakat.
GEBUK JUDOL Ronde 2 ini merupakan kelanjutan dari periode pertama yang berhasil mengumpulkan 11.000 laporan valid dari masyarakat dalam satu bulan, dengan 4.500 akun yang terindikasi judol telah diblokir dan diteruskan ke PPATK serta Kemkomdigi untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: OVO dan Superbank Luncurkan OVO Nabung, Rek-Wallet Fleksibel dengan Bunga 5 Persen
Menurut Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, inisiatif ini mengajak pengguna OVO Nabung untuk secara aktif melaporkan akun OVO yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.
Pelaporan diterima dari tanggal 21 Juli hingga 20 Agustus 2025 melalui situs resmi GEBUK JUDOL atau Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.
"Sebagai bentuk apresiasi, tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan mendapatkan hadiah total Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










