Akurat

5 Cara Menyimpan Emas Antam agar Aman dan Tetap Untung

Eko Krisyanto | 27 Juli 2025, 16:46 WIB
5 Cara Menyimpan Emas Antam agar Aman dan Tetap Untung

AKURAT.CO Emas Antam adalah pilihan populer bagi masyarakat Indonesia untuk investasi jangka panjang. Sertifikat resmi dan nilai yang cenderung stabil membuatnya cocok dijadikan tabungan masa depan. Tapi penyimpanan yang salah bisa menimbulkan risiko besar.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Jakarta 24 Juni 2025: Masih Diangka Rp1.997.000 per Gram

Artikel ini membahas cara menyimpan emas Antam yang aman dan tetap menguntungkan.

1. Gunakan Brankas di Rumah

  • Pilih brankas dengan fitur anti api dan tahan air

  • Letakkan di lokasi tersembunyi, bukan area terbuka

  • Hindari menyimpan bersama dokumen penting lain

2. Simpan di Safe Deposit Box Bank

  • Disediakan oleh bank besar dengan keamanan tinggi

  • Cocok untuk penyimpanan dalam jumlah besar

  • Biaya sewa tahunan bervariasi tergantung ukuran

3. Gunakan Layanan Pegadaian Digital

  • Pegadaian menyediakan emas fisik dengan opsi titip

  • Bisa dibeli dan dijual melalui aplikasi resmi

  • Sertifikat emas tetap terdaftar atas nama pribadi

4. Simpan di Dua Lokasi Berbeda

  • Bagi emas ke dua tempat berbeda untuk kurangi risiko

  • Misalnya: sebagian di rumah, sebagian di rumah orang tua

  • Pastikan keduanya aman dan diketahui hanya oleh orang terpercaya

5. Tambahkan Perlindungan Asuransi

  • Bisa lewat perusahaan asuransi atau penyedia layanan brankas

  • Proteksi terhadap bencana alam, pencurian, atau kebakaran

  • Pastikan nominal pertanggungan sesuai nilai pasar

Investasi emas Antam perlu diimbangi dengan strategi penyimpanan yang tepat.

Lima cara di atas membantu kamu menjaga keamanan fisik emas sekaligus melindungi nilai investasinya.

Hansel Finnegan (Magang) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R