Akurat

Tarif Trump 19 Persen Momen Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Hefriday | 17 Juli 2025, 13:40 WIB
Tarif Trump 19 Persen Momen Perkuat Daya Saing Produk Lokal

AKURAT.CO Penurunan tarif bea masuk produk Indonesia ke Amerika Serikat dari rencana 32% menjadi 19% membuka peluang baru bagi penguatan daya saing ekspor nasional, terutama di sektor padat karya dan komoditas unggulan seperti tekstil, alas kaki, furnitur, perikanan, dan kelapa sawit.

Meski proses negosiasi tidak mudah dan disertai sejumlah komitmen pembukaan pasar domestik terhadap produk-produk AS, sejumlah ekonom menilai capaian ini merupakan langkah strategis yang dapat dimanfaatkan secara maksimal apabila diimbangi dengan kebijakan pendukung di dalam negeri.
 
Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, posisi Indonesia saat ini relatif kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan. 
 
“Dengan tarif 19 persen, posisi kita jauh lebih baik dibandingkan Vietnam yang dikenai 20 persen, atau Thailand 30 persen. Ini memberikan peluang ekspor kita menjadi lebih unggul ke pasar AS,” ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Kamis (17/7/2025). 
 
 
Dirinya mengakui bahwa untuk mencapai tarif 19% tersebut, Indonesia memang memberikan konsesi cukup besar, salah satunya adalah pembukaan pasar bagi barang dan jasa asal AS, termasuk komoditas pertanian dan energi. Namun, hal itu bisa dikelola sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat industri domestik.
 
“Yang perlu diperhitungkan sekarang adalah bagaimana mengantisipasi dampak dari masuknya produk-produk impor dari AS. Sektor yang cukup sensitif tentu pertanian. Tapi di sisi lain, ini momen untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar lebih kompetitif,” ujar Faisal.
 
Fisal juga menilai kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk mendorong hilirisasi sektor pertanian dan mendorong transformasi industri secara menyeluruh. 
 
“Pertanyaannya sekarang, apakah langkah ini sejalan dengan agenda kita dalam memperkuat industri pertanian dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri? Jika iya, maka ini menjadi peluang, bukan ancaman,” katanya.
 
Faisal juga menyoroti pentingnya memperhatikan pengaruh kebijakan non-tarif seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia mengingatkan agar kebijakan perdagangan ini tidak justru melemahkan upaya reindustrialisasi yang selama ini berjalan melalui penguatan TKDN. 
 
“Kalau pembebasan tarif ini juga dibarengi pelonggaran TKDN, maka kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai industri manufaktur nasional yang sedang kita bangun kembali justru terganggu,” tegasnya.
 
Dari sisi lain, Indonesia juga dapat memanfaatkan pembukaan impor produk energi dari AS secara lebih realistis, mengingat Indonesia masih merupakan net importer minyak. Hal ini dapat menjadi peluang efisiensi industri dan penguatan rantai pasok energi nasional.
 
Faisal menegaskan bahwa semua skema dagang yang disepakati perlu dikalkulasi secara detail. 
 
“Yang penting sekarang adalah bagaimana kita membangun strategi nasional yang menyeluruh, mengantisipasi risiko impor sambil memanfaatkan peluang ekspor. Jika ini dilakukan dengan tepat, maka kesepakatan tarif 19 persen bukan hanya angka, tetapi titik tolak penguatan ekonomi nasional," tukasnya. 
 
Faisal juga mengapresiasi capaian negosiasi tarif Trump 19% lantaran mampu menyelamatkan 1,2 juta pekerja tekstil yang terancam PHK oleh tarif 32%, serta tercapainya IEU-CEPA dan BRICS sehingga mampu menjaga daya gedor ekspor RI secara keseluruhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa