Akurat

Dugaan Skandal BRI Rp744 M Jadi Peringatan Serius Buat Danantara

Hefriday | 10 Juli 2025, 13:51 WIB
Dugaan Skandal BRI Rp744 M Jadi Peringatan Serius Buat Danantara

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2019–2024 dinilai tak hanya mencoreng citra BRI, namun juga mengganggu momentum strategis Holding Danantara dalam menjajaki kemitraan dan pendanaan baru.

Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bima Yudhistira, mengatakan bahwa skandal tersebut mencuat di saat yang tidak menguntungkan. 

Dirinya menilai hal tersebut akan menjadi ujian besar bagi tata kelola BUMN, terutama di tengah proses konsolidasi Danantara sebagai induk holding ultra mikro dan layanan keuangan negara.

“Masalah fraud di perbankan terjadi di industri yang sangat diatur secara ketat dan kompleks seperti perbankan. Tapi nyatanya masih ada kasus korupsi. Ini mencoreng wajah BRI, tapi juga Danantara,” ujar Bima saat dihubungi Akurat.co, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Begini Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan minat investor yang sebelumnya tertarik untuk menjalin kemitraan dengan Danantara, baik dalam bentuk pendanaan, joint venture, maupun kerja sama investasi lainnya, terutama di sektor keuangan.

“Sekarang ini momentum krusial bagi Danantara untuk meraih pendanaan. Tapi kalau masalah tata kelola dan fraud masih muncul, investor bisa mundur,” katanya.

Bima menekankan pentingnya penguatan sistem pengelolaan kecurangan (fraud management) di seluruh BUMN, tidak hanya di kalangan bank-bank Himbara, tetapi juga di setiap entitas yang kini berada dalam kendali Danantara.

Dirinya menilai, kasus seperti ini tidak bisa hanya ditanggapi dengan audit rutin, melainkan harus dibarengi dengan audit investigatif yang menyeluruh.

“Ini soal fraud management di tiap BUMN, apalagi sekarang sudah dikendalikan Danantara. Maka penguatan manajemen risiko dan audit investigatif harus segera dilakukan, bukan hanya audit rutin biasa,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan EDC BRI

Menurut Bima, di struktur pengurus Danantara seharusnya sudah ada dewan atau unit yang secara khusus bertanggung jawab terhadap tata kelola dan manajemen risiko.

Oleh sebab itu, jika kasus serupa tetap terjadi, maka evaluasi terhadap efektivitas pengawasan dan sistem peringatan dini (early warning system) sangat diperlukan.

“Ketika Danantara dibentuk, seharusnya kasus-kasus seperti ini sudah tidak terjadi lagi. Ini menjadi peringatan serius bahwa perbaikan tata kelola tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh pada substansi pengawasan dan pencegahan korupsi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dan eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan EDC yang ditaksir merugikan negara hingga Rp744,5 miliar. Saat ini, proses hukum dan penelusuran keterlibatan pihak lainnya masih berjalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi