Merger 3 BUMN Reasuransi Tekan Defisit Neraca Pembayaran

AKURAT.CO Wacana merger 3 bumn reasuransi di Indonesia dinilai banyak berdampak positif.
Menurut Pengamat Asuransi Ivan Rahardjo, konsolidasi ini dapat membawa dampak baik dalam memperkuat daya saing serta efisiensi industri perasuransian nasional.
Seperti diketahui, RI telah lama mengalami defisit neraca pembayaran, khususnya di sektor asuransi karena adanya arus pembayaran premi reasuransi yang lebih besar ke luar negeri dibandingkan dengan penerimaan premi dari luar negeri. Merger, lanjut Ivan, akan menekan defisit neraca pembayaran Indonesia.
"Ada ketergantungan industri asuransi domestik pada reasuransi luar negeri dan belum berdaya saingnya industri asuransi nasional," ujar Ivan kepada Akurat.co, Jumat (4/7/2025).
Baca Juga: Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Surplus USD5,9 Miliar pada Kuartal III-2024
Sebelumnya Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Tbk atau Indonesia Re, Benny Waworuntu mengatakan, rencana integrasi perusahaan reasuransi pelat merah masuk dalam rencana aksi korporasi sepanjang tahun 2025.
Benny menjelaskan, saat ini terdapat tiga perusahaan reasuransi dalam negeri. Pertama, Indonesia Re yang sahamnya 100% dimiliki negara. Lalu, Nasional Re yang merupakan cucu usaha dari IFG, lalu Tugu Re yang merupakan anak usaha pertamina.
Dalam bagan yang dipaparkan, pada tahun 2025-2026 ketiga perusahaan akan melakukan penyesuaian bisnis dengan dan due diligence. Setelah itu, diharapkan akan menghasilkan kesepakatan pengalihan.
Jika sudah disepakati, maka proses merger dan akuisisi akan terjadi pada tahun 2026-2027. Sehingga, pada tahun 2028, Indonesia Re akan membawahi empat perusahaan, diantaranya Asuransi ASEI, ReIndo Syariah, Nasional Re dan Tugu Re.
"Ini roadmapnya jadi rencana di 2028 kita ingin memiliki perusahaan re yangkuat dan optimal yang merupakan perusahaan gabungan yang dimiliki oleh negara," ujar Benny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










