Tarik Lebih Banyak Investasi, Danantara Pindah Kantor ke Jantung Kota
Camelia Rosa | 1 Juli 2025, 18:03 WIB

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memindahkan kantor pusatnya dari Jalan RP. Soeroso No.2-4, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, ke Gedung Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta.
Adapun sebelumnya, kedua lokasi ini merupakan Kantor Pusat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa keberadaan kantor ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus membangun masa depan ekonomi bangsa dan daya saing Indonesia di kancah global.
"Kantor ini adalah arahan langsung dan petunjuk dari Bapak Presiden untuk kami Danantara Indonesia berkantor disini. Dengan tempat yang baru ini akan menjadi suatu rumah besar bagi negara, dunia usaha, akademia dan seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama kita menuju Indonesia Emas 2045," jelas Rosan dikutip Akurat.co dari laman instagram resminya @rosanroeslani, Selasa (1/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Rosan juga menyebutkan bahwa dalam waktu 4 bulan sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo, Danantara sudah menjalin kerjasama sekitar USD7 miliar.
"Jadi kepercayaan itu sangat-sangat luar biasa, dengan keberadaan Danantara yang sekarang mempunyai dampak yang kami yakini sangat besar dan sangat positif kepada rakyat Indonesia," lanjutnya.
Sebagai informasi, Danantara telah menggelar town hall tertutup pada Senin (30/6/2025) kemarin. Town hall kali ini digelar di kantor baru Danantara, yakni di Wisma Danantara, Plaza Mandiri, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Town hall ini merupakan yang kedua digelar Danantara, dimana sebelumnya dilaksanakan pada Senin, (28/4/2025) di Jakarta International Convention Center (JCC).
Saat itu, Presiden Prabowo Subianto yang membuka town hall, dan dihadiri para direksi dari BUMN, serta direksi dari anak usaha BUMN, baik anak usaha langsung maupun tidak langsung (cucu atau cicit usaha). Town hall pertama juga digelar secara tertutup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









