BI Dorong Industri Aktif Edukasi Penggunaan Aman QRIS

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menegaskan perlunya kolaborasi antara otoritas dan penyedia jasa pembayaran (PJP) dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap penggunaan QRIS.
Hal ini menjadi penting menyusul peningkatan jumlah transaksi dan munculnya berbagai modus penipuan digital.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa BI akan memperkuat kerja sama dengan industri agar literasi digital menjadi agenda bersama.
“Kami tidak bisa sendirian. Bahkan kami rencanakan hal ini akan menjadi kewajiban yang akan kami enforce ke industri,” kata Dicky, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: KPK Periksa Politikus PDIP hingga Pejabat Bank Indonesia Terkait Korupsi CSR BI
Menurut dia, semua pihak, baik dari sektor perbankan maupun nonbank, memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada konsumen terkait fitur-fitur QRIS dan cara bertransaksi yang aman.
Dicky menyebut bahwa QRIS kini telah menjadi pilihan utama masyarakat dalam bertransaksi. Namun, seiring meningkatnya popularitas, risiko penyalahgunaan juga ikut meningkat.
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk membaca dengan cermat setiap detail transaksi sebelum menyelesaikannya.
Program literasi ini, lanjut Dicky, telah menjadi prioritas di seluruh kantor BI, dan dijalankan bersama pelaku industri melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Usut Korupsi CSR BI, KPK Dalami Anggaran Tahunan Bank Indonesia
Langkah ini diperkuat oleh temuan kasus penipuan QRIS palsu yang terjadi di sejumlah daerah. Di Mamuju, Sulawesi Barat, misalnya, seorang pelaku ditangkap usai menipu sebuah kafe dengan menampilkan kode QR palsu yang tidak terhubung ke rekening kafe.
“QRIS memudahkan transaksi, tapi literasi adalah fondasinya. Edukasi menyeluruh akan memastikan teknologi ini memberi manfaat optimal, bukan jadi celah kejahatan,” kata Dicky.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









