Bea Cukai Sediakan Layanan Ramah untuk Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

AKURAT.CO Kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 menjadi momentum yang penuh haru dan rasa syukur. Di balik pertemuan mengharukan para jemaah dengan keluarga yang menanti di tanah air, terdapat kerja keras aparat pemerintah dalam memastikan momen sakral ini berjalan lancar.
Salah satunya adalah peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyelenggarakan layanan humanis dan adaptif demi kenyamanan jemaah haji.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan desk khusus di setiap titik debarkasi guna mendampingi jemaah yang membawa barang kiriman dan barang pribadi tertentu.
“Kita ingin agar para jemaah yang baru pulang dari ibadah panjang tidak terbebani dengan urusan administrasi yang rumit,” ujarnya.
Baca Juga: Teknologi Baru Bea Cukai Kawal Kepulangan Jemaah Haji 2025
Tak hanya memberikan pelayanan teknis, Bea Cukai juga mensosialisasikan aturan kepabeanan secara aktif, bahkan sejak jemaah masih berada di Arab Saudi.
Petugas Bea Cukai yang tergabung dalam tim haji 2025 bertugas menyampaikan informasi penting terkait aturan impor barang pribadi dan pengiriman melalui kargo.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 dan 34 Tahun 2025. Melalui regulasi ini, jemaah mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak untuk dua kali pengiriman barang selama musim haji senilai hingga USD1.500 serta pembebasan untuk barang pribadi hingga USD2.500.
“Fokus utama kami adalah menjaga suasana kepulangan tetap hangat dan penuh kemudahan. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara selektif, tanpa menginterupsi kebahagiaan jemaah yang baru saja menuntaskan rukun Islam kelima,” kata Nirwala.
Sebanyak 13 bandara utama dan 6 bandara antara menjadi titik kedatangan jemaah. Di titik-titik tersebut, Bea Cukai menyiagakan satuan tugas dan alat bantu x-ray untuk mempercepat proses pengecekan barang bawaan.
Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Bebas Bea Masuk hingga USD 2.500, Ini Ketentuannya!
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang bersifat personal, cepat, dan empatik. Kepulangan jemaah haji bukan sekadar soal mobilisasi massa, tetapi juga pengalaman spiritual yang harus diperlakukan dengan hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









