Akurat

Bea Cukai Bentuk Satgas dan Desk Khusus Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Demi Ermansyah | 12 Juni 2025, 08:15 WIB
Bea Cukai Bentuk Satgas dan Desk Khusus Sambut Kepulangan Jamaah Haji

AKURAT.CO Menyambut kepulangan jamaah haji tahun 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus di setiap bandara debarkasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepabeanan berjalan cepat, aman, dan nyaman. Selain membentuk satgas, Bea Cukai juga menyediakan desk pelayanan khusus di bandara internasional seperti Soekarno-Hatta.

Layanan ini disiapkan untuk membantu jamaah yang membawa barang-barang tertentu seperti handphone, komputer genggam, tablet (HKT), serta barang dagangan yang wajib melalui prosedur customs clearance.

Baca Juga: Teknologi Baru Bea Cukai Kawal Kepulangan Jemaah Haji 2025

“Kami ingin memastikan proses pemulangan jamaah berjalan sesuai standar, baik dari sisi pengawasan maupun pelayanan,” ujar Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu saat melakukan tinjauan ke bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam (11/6/2025).

Seluruh proses pemeriksaan, lanjut Anggito, dijalankan secara selektif berbasis risk assessment dan didukung perangkat pemindai X-ray.

"Tentunya metode tersebut memungkinkan pengawasan yang tetap efektif tanpa menimbulkan antrean panjang maupun ketidaknyamanan bagi jamaah," paparnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Dapat Bebas Bea Masuk hingga USD 2.500, Ini Ketentuannya!

Langkah ini juga menjadi bagian dari penerapan kebijakan fiskal yang diatur dalam PMK Nomor 4 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025, yang memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang bawaan maupun kiriman jamaah.

“Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberi kemudahan, tanpa melonggarkan aspek keamanan dan pengawasan,” kata Anggito.

Dengan pendekatan berbasis pelayanan dan pemanfaatan teknologi, Bea Cukai ingin menjadikan pengalaman kepulangan jamaah sebagai bagian dari layanan publik yang humanis, efektif, dan bebas hambatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.