Akurat

Legal, Buruan Coba 10 Aplikasi Penghasil Uang Ini

Eko Krisyanto | 5 Juni 2025, 23:22 WIB
Legal, Buruan Coba 10 Aplikasi Penghasil Uang Ini

AKURAT.CO Di tengah pesatnya perkembangan dunia digital saat ini, semakin banyak aplikasi penghasil uang maupun aplikasi penghasil saldo dana yang bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan.

Aplikasi-aplikasi ini umumnya menawarkan berbagai tugas atau aktivitas sederhana, seperti mengisi survei, membaca artikel, menonton video dan bermain game secara online.

Setelah menyelesaikan tugas-tugas tersebut, pengguna akan mendapatkan imbalan dalam bentuk saldo dompet digital (e-wallet) yang kemudian bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan harian.

Baca Juga: Inilah 10 Game Penghasil Uang Tanpa Deposit Bisa Withdraw Langsung via Dana Terbaru 2024 dan 2025 yang Resmi dan Halal

Dikutip dari berbagai sumber, Kamis (5/6/1015), berikut adalah 10 aplikasi yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang secara legal dan telah mendapat izin resmi dari pemerintah.

  1. Jakpat

Aplikasi survei berbayar dengan memberikan poin untuk setiap survei yang diisi oleh pengguna. Poin bisa ditukar jadi saldo e-wallet. Jakpat juga telah bekerjasama dengan banyak institusi resmi.

  1. SnackVideo

Aplikasi video pendek ini memungkinkan penggunanya untuk menghasilkan uang melalui program referral dan menonton konten. SnackVideo saat ini telah terdaftar di Kominfo dan OJK sehingga terjamin keamanannya.

  1. TikTok Lite

Versi ringan dari TikTok ini memberikan reward bagi pengguna yang aktif menonton video juga mengajak teman bergabung dan aplikasi ini telah mengikuti regulasi digital di Indonesia.

  1. Neo+(Neobank)

Aplikasi perbankan digital yang memberikan komisi dan cashback melalui fitur referral dan aktivitas finansial lainnya. Neobank juga terdaftar di OJK dan keamanannya dijamin oleh LPS.

 

  1. Resso

Resso tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi streaming musik, tetapi juga menawarkan insentif bagi pengguna baru maupun pengguna yang berhasil menyelesaikan misi tertentu. Aplikasi ini telah terdaftar secara resmi di Kominfo, sehingga penggunaannya terjamin aman.

  1. GoNovel

Untuk kalian yang suka membaca, aplikasi ini cocok digunakan. Selain banyak cerita menarik, juga bisa mendapatkan imbalan berupa saldo DANA atau pulsa bagi pembaca aktif. Aplikasi ini sudah legal dan populer di kalangan pembaca digital.

  1. BuzzBreak

Pengguna dapat menghasilkan uang melalui aktivitas seperti membaca berita, menonton video, atau menyelesaikan misi harian. Aplikasi ini cukup populer dan telah terbukti memberikan pembayaran kepada penggunanya.

  1. ClipClaps

Dengan bermain game dan menonton video di ClipClaps, pengguna bisa mengumpulkan poin yang dapat ditukar dengan uang tunai. Selain itu, aplikasi ini juga rutin menyelenggarakan berbagai event seru untuk penggunanya.

  1. CashPop

Cashpop merupakan aplikasi multifungsi yang memberikan hadiah untuk browsing, chatting, menonton video, dan bermain game. Aplikasi ini terjamin aman dan sudah banyak digunakan.

  1. Bibit

Aplikasi reksadana ini menawarkan bonus investasi awal dan cashback khusus bagi pengguna baru. Selain itu, aplikasi ini beroperasi dengan izin dan pengawasan dari OJK.


Laporan: Nadia Nur Anggraini/ Magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.