Akurat

NICL Kecewa Saham Kena Suspensi, Minta BEI Buka Ruang Dialog Terlebih Dulu

Hefriday | 20 Mei 2025, 09:05 WIB
NICL Kecewa Saham Kena Suspensi, Minta BEI Buka Ruang Dialog Terlebih Dulu

 

AKURAT.CO Direktur Utama PT PAM Mineral Tbk (NICL), Ruddy Tjanaka, mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memberlakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham NICL.

Menurutnya, keputusan tersebut terasa mengejutkan dan menghambat laju positif saham perusahaannya yang tengah menunjukkan tren kenaikan signifikan.

“Saham kami sedang tumbuh. Tapi tiba-tiba dihentikan. Kami hanya berharap ada ruang komunikasi sebelum keputusan seperti ini diambil,” ujar Ruddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Perkuat Pasar Modal, BEI Terapkan Aturan Baru Liquidity Provider

Kekecewaan tersebut memang beralasan. Berdasarkan data RTI Bisnis, harga saham NICL telah melonjak 307,69% sejak awal tahun 2025, dari Rp200 menjadi lebih dari Rp800 per saham. Namun lonjakan tersebut berakhir sementara sejak BEI mengumumkan suspensi pada 16 Mei 2025.

Dalam pandangan Ruddy, sebagai perusahaan terbuka, NICL menganggap BEI sebagai mitra pengawas sekaligus pembina. Karena itu, seharusnya terdapat mekanisme komunikasi sebelum tindakan tegas seperti suspensi diterapkan.

“Namanya perusahaan seperti anak-anak. Kalau ada yang salah, biasanya diberi teguran dulu. Kami tidak menolak prosedur Bursa, tapi kami ingin diberikan kesempatan menjelaskan lebih dulu sebelum sanksi diberlakukan,” ucap Ruddy.

BEI sendiri sebelumnya telah mengeluarkan peringatan berupa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) pada 7 Mei 2025. Dalam pengumuman itu, BEI mencermati pola transaksi saham NICL yang dianggap tidak wajar, sehingga dilakukan analisis menyeluruh terhadap aktivitas perdagangan saham tersebut.

Baca Juga: Investor Asing Lirik Bursa Karbon RI, BEI Bakal Revisi Aturan Untuk Permudah Akses

Satu pekan setelah pengumuman UMA, BEI akhirnya menghentikan sementara perdagangan saham NICL di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama 16 Mei 2025. Dalam keterangannya, BEI menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap investor akibat lonjakan harga saham yang terlalu cepat.

“Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT PAM Mineral Tbk (NICL), dan sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Menanggapi hal tersebut, Direktur NICL, Suhartono, menilai bahwa pergerakan harga saham yang terjadi merupakan hasil murni dari mekanisme pasar. Menurutnya, NICL tidak pernah melakukan manipulasi harga, melainkan menjalankan kewajiban keterbukaan informasi secara konsisten.

“Kami rutin menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan membagikan dividen. Hal ini yang kami yakini turut mendorong kepercayaan pasar,” jelas Suhartono.

Dirinya juga menyoroti faktor eksternal yang mempengaruhi optimisme pasar terhadap NICL. Ketegangan geopolitik global, termasuk hubungan dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat, turut berdampak pada pasokan nikel global dan menjadi katalis positif bagi posisi Indonesia sebagai produsen utama.

“Indonesia saat ini menguasai 34 persen cadangan nikel dunia. Ini membuat posisi kami semakin strategis di rantai pasok global, terutama dalam industri kendaraan listrik,” tambah Suhartono.

Dengan sejumlah faktor fundamental dan makroekonomi yang mendukung, manajemen NICL berharap BEI dapat mempertimbangkan ulang langkah suspensi, serta membuka ruang dialog yang lebih luas dengan emiten untuk menghindari dampak negatif di masa mendatang.

“Kami menghormati peran otoritas pasar modal. Tapi sebagai emiten, kami juga ingin agar ada keadilan dan ruang klarifikasi sebelum dijatuhi sanksi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor,” pungkas Ruddy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi