Akurat

Mahasiswi Jadi Korban Penipuan Oknum PT Melia Sehat Sejahtera, Ditagih SPayLater Belasan Juta Rupiah

M. Rahman | 8 Mei 2025, 18:09 WIB
Mahasiswi Jadi Korban Penipuan Oknum PT Melia Sehat Sejahtera, Ditagih SPayLater Belasan Juta Rupiah

AKURAT.CO Selasa, 27 Januari 2025 jadi hari naas bagi CS (18 tahun), mahasiswi Universitas Mercu Buana.

Hari itu CS diajak teman sekampusnya lewat pesan WA untuk berbisnis, yang belakangan CS ketahui bisnis yang dimaksud adalah bergabung menjadi member PT Melia Sehat Sejahtera (MSS), menjual produk kecantikan.

CS diiming-imingi pendapatan Rp300 ribu per hari lewat bisnis ini. Awalnya CS tak merasa curiga dan mengiyakan untuk bertemu di lokasi yang ditentukan, yakni sebuah restoran fastfood, McDonald's Kebon Jeruk di dekat SMAN 65 Jakarta.

Sore menjelang magrib, teman kampus tersebut menjemput CS di rumah untuk menuju lokasi, Sesampainya di lokasi, ada beberapa oknum MSS, sekitar 4-5 orang yang turut menghampiri.

Di lokasi, terjadilah penipuan dengan modus social engineering atau soceng. Soceng merupakan taktik memanipulasi, memengaruhi, atau menipu korban untuk mendapatkan kendali atas sistem komputer, atau untuk mencuri informasi pribadi dan keuangan.

Baca Juga: Mediasi Dugaan Penipuan Investasi PT Rifan Financindo Berjangka Buntu, Korban Tuntut Keadilan

CS diperdaya dan diarahkan untuk mengajukan pinjaman online dengan cicilan yang fantastis menggunakan Shopee PayLater (SPayLater).

Alasan si pelaku, dana tersebut untuk modal membeli paket produk kecantikan MSS senilai Rp6,5 juta agar CS bisa bergabung menjadi member MSS. CS yang sudah terperdaya oleh pelaku pun akhirnya mengiyakan.

Sambil mengobrol dengan CS, pelaku pun beraksi. Smartphone CS kemudian diotak-atik oleh pelaku. Bahkan si pelaku sempat membuatkan akun BCA Mobile.

Belakangan diketahui pelaku ternyata mengajukan pinjaman menggunakan akun SPayLater CS, sejumlah Rp7,9 juta untuk ditransfer ke rekening komplotan pelaku atas nama Sulia Sari. Sulia Sari kemudian mentransfer sejumlah Rp6,5 juta ke rekening BCA CS yang baru saja dibuatkan pelaku.

Sekitar pukul 20.00 an WIB CS diajak berpindah lokasi ke kantor MSS, di Jl. Minangkabau Barat Nomor 58, Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan, Kode Pos 12970. CS lumayan lama 'ditahan' di lokasi tersebut, hingga pukul 22.00 WIB.

Di lobi kantor tersebut, CS diarahkan untuk menandatangani dokumen bermaterai, yang intinya berisi bergabungnya CS ke MSS dengan membeli paket produk kecantikan senilai Rp6,5 juta. Pelaku kemudian mengarahkan CS untuk mentransfer dana senilai Rp6,5 juta yang sebelumnya ditrf dari Sulia Sari. Dana Rp6,5 juta pun ditransfer ke rekening komplotan pelaku atas nama Muhammad Musyaryaf.

Ditagih dan Diteror SPayLater

Pada Selasa, 29 April 2025, TW, ibu dari CS mulai menerima pesan WA yang berisi tagihan atas nama CS. Bak disambar petir di siang bolong, TW pun kaget karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman online tersebut. 

Namun ia teringat beberapa bulan yang lalu CS memang sempat diajak teman kampusnya untuk berbisnis produk kecantikan. TW pun menanyai CS soal kejadian di hari itu. Samar-samar, CS menceritakan setiap detail kejadian menurut sepemahamannya.

TW kemudian memeriksa satu persatu risawat transaksi SPayLater CS. Benar saja, tanggal 27 Januari 2025 telah terjadi pencairan sebesar Rp7,9 juta.

TW juga bertolak menuju Kantor Cabang BCA terdekat, dan mendapati di riwayat atau mutasi rekening CS pada telah terjadi 2 transaksi pada 27 Januari 2025. Yakni transaksi masuk Rp6,512 juta dari Sulia Sari dan transaksi keluar Rp6,5 juta ke Muhammad Musyaryaf.

"Saya sudah menjelaskan ke pihak collection SPayLater bahwa anak kami merupakan korban penipuan, tapi mereka tidak mau tahu dan tidak bersedia memberikan keringanan. Padahal saya sudah berusaha sebisa saya untuk membayar, kalau saja pihak SPayLater mau mengerti dan memberikan keringan, penghapusan denda saja, itu akan sangat membantu kami," ujar TW kepada Akurat.co, Kamis (8/5/2025).

Bukan Yang Pertama

Entah mengapa, setiap tahunnya ada saja masyarakat yang tertipu dalam jerat investasi bodong. Padahal, dari mereka tidak sedikit yang berpendidikan tinggi. Namun, dari semua jerat investasi bodong tersebut, modusnya hampir sama menawarkan imbal hasil yang tidak realistis atau jauh dari kewajaran. Termasuk juga tawaran keuntungan bisnis MLM sebesar Rp300 ribu per hari yang dialami CS. 

Saat dikonfirmasi perihal penyalahgunaan data pribadi dan keuangan untuk pengajuan pinjaman seperti yang dialami CS, pihak SPayLater belum mau memberikan pernyataan.

Sebelumnyua Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Joni Swastanto mengatakan, OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya. Baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain.

Dengan demikian, berarti masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya, sehingga rencana masa depan yang baik dapat diwujudkan.

Menurut dia, langkah-langkah preventif yang telah dilakukan OJK selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat, juga melalui berbagai media atau sarana komunikasi, serta terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang memenuhi berbagai kriteria investasi yang diduga bodong.

Dia menjelaskan ada beberapa ciri investasi bodong yang harus diperhatikan, yakni kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang; tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi hingga tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya.

Kemudian tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha, imbal hasil di luar batas kewajaran; serta kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme , sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan mengembalikan dana masyarakat.

”OJK mengimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan apa pun dalam bentuk investasi, agar selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat,” jelas Joni.

Tapi ada saja cara yang dilakukan perusahaan investasi yang diduga bodong untuk menarik investor, salah satunya adalah beriklan di media televisi. Langkah tersebut dilakukan agar calon investor percaya dengan performa perusahaan tersebut.

Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang ditempuh otoritas keuangan. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga penyiaran yang telah telanjur menayangkan iklan perusahaan investasi diduga bodong, agar bijak menerima orderan iklannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa