Akurat

Walau Ada Tarif Trump, BKPM Pastikan Investasi Apple Tetap Berlanjut

Camelia Rosa | 23 April 2025, 14:25 WIB
Walau Ada Tarif Trump, BKPM Pastikan Investasi Apple Tetap Berlanjut

AKURAT.CO Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan rencana perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam tetap berlanjut, meskipun ada tarif timbal balik atau tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia.

"Insya Allah, Insya Allah terus berlanjut," jelas Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Nurul Ikhwan ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Namun demikian diakuinya, penerapan tarif Trump itu akan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan asal AS, termasuk Apple.

"Dugaan saya kemungkinan akan berpengaruh, tapi perlu diketahui ini ada perusahaan Amerika juga, artinya tentunya mereka tidak akan tinggal diam terkait dengan hal ini," terangnya.

Baca Juga: Ada Isu Pembangunan Pabrik BYD Direcoki Ormas, BKPM: Premanisme Sangat Mengganggu!

Apalagi, lanjut Nurul, Apple ini merupakan Perusahaan Multinasional atau Multinational Corporation (MNC) yang telah menguasai dunia jadi walaupun memang tidak berlokasi di Amerika namun pada akhirnya produk nasional bruto atau gross national product (GNP) akan dinikmati oleh "Negeri Paman Sam" tersebut.

Oleh karena itu dirinya menilai saat ini masih era transisi dimana kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh AS ini tidak hanya direspon oleh negara mitra dagang namun juga oleh perusahan asal AS itu sendiri.

Baca Juga: BKPM Upayakan Pengusaha Lokal Dapat Kemudahan Perizinan

"(Jadi) kalau dia berpikir bahwa marketnya bukan cuman di Amerika tapi juga di tempat lain, kemudian kalau dia harus bangun di Amerika menjadi tidak kompetitif di tempat lain, maka global value-nya tidak bisa didapatkan sebagai leaders dari produk itu sendiri," tutup Nurul. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.