Akurat

BSI Proyeksikan Penjualan Emas Tembus 230 kg di April 2025

Demi Ermansyah | 16 April 2025, 11:45 WIB
BSI Proyeksikan Penjualan Emas Tembus 230 kg di April 2025

AKURAT.CO PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memproyeksikan penjualan emas pada April 2025 melonjak menjadi 230 kilogram, hampir dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi yang lebih aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa hingga 13 April 2025, penjualan emas telah mencapai 107 kilogram.

“Kami proyeksikan di bulan ini akan naik menjadi sekitar 230 kilogram. Ini hampir 100 persen dari pertumbuhan di bulan Maret 2025,” ujar Anton dalam acara halal bi halal bersama media di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Terbaru 16 April 2025: Turun Lagi, Borong Sekarang Juga!

Lonjakan penjualan ini bukan hal baru. Sejak awal tahun, penjualan emas di BSI terus mencatat tren positif: dari 34 kg pada Januari, naik menjadi 64 kg pada Februari (tumbuh 88,23%), dan melonjak menjadi 126 kg pada Maret (naik 96,87% mtm).

Anton menilai kenaikan ini turut dipengaruhi oleh meningkatnya literasi masyarakat terhadap emas sebagai investasi, terutama setelah peluncuran bank emas (bullion bank) BSI pada Februari 2025.

“Saat ekonomi global tak menentu, orang cenderung memilih investasi paling aman, dan emas menjadi pilihan utama,” jelasnya.

Pertumbuhan serupa juga tercatat pada saldo emas yang dikelola BSI. Per 13 April 2025, saldo emas mencapai 715 kg dan diperkirakan menyentuh 1.103 kg pada akhir bulan. Adapun total emas kelolaan BSI, termasuk produk BSI Emas, cicil emas, dan gadai emas, tumbuh 2,43 persen ytd menjadi 17,66 ton.

Saat ini, masyarakat bisa berinvestasi emas mulai dari 0,1 gram melalui aplikasi BYOND. Selain itu, BSI juga melihat tren pembelian emas dalam jumlah besar, menunjukkan kepercayaan publik terhadap keamanan dan keaslian produk emas yang ditawarkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, Ini 6 Modus Kejahatan Digital Versi BSI

Sebagai informasi, BSI telah mengantongi izin resmi dari OJK pada 12 Februari 2025 untuk menjalankan kegiatan bank emas, yang mencakup penitipan dan perdagangan emas, termasuk pengembangan produk seperti BSI Emas Digital dan ATM Emas.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.