Akurat

RI Gandeng Uni Eropa Perkuat Peran Koperasi dalam Hilirisasi

Demi Ermansyah | 12 April 2025, 20:38 WIB
RI Gandeng Uni Eropa Perkuat Peran Koperasi dalam Hilirisasi

AKURAT.CO Pemerintah menggandeng Uni Eropa untuk mendorong peran koperasi dalam hilirisasi berbagai sumber daya alam, termasuk sawit, nikel, dan tembaga.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa koperasi akan menjadi pilar penting dalam proses hilirisasi sumber daya alam (SDA) nasional. 
 
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri dalam negeri berbasis partisipasi rakyat.
 
“Koperasi mempunyai potensi untuk menggarap berbagai hilirisasi mulai dari mineral seperti nikel, lithium, bauksit, dan tembaga, termasuk sawit,” ujar Budi Arie usai menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi, dikutip Sabtu (12/4/2025). 
 
Ia menegaskan bahwa koperasi modern mampu mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi, yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.
 
 
"Koperasi yang memiliki pabrik sendiri mampu memberi nilai tambah dari hasil kebun sawit masyarakat,” tambahnya.
 
Dalam pertemuan tersebut, Menkop dan delegasi Uni Eropa membahas proyek kerja sama strategis, termasuk potensi pendanaan dari Uni Eropa untuk komoditas berkelanjutan.
 
Dukungan ini akan difokuskan pada peningkatan aspek ketertelusuran dan keberlanjutan produksi.
 
Menurut Budi Arie, Uni Eropa adalah mitra strategis yang dapat mendukung pengembangan koperasi melalui pembelajaran praktik terbaik dan kerja sama langsung.
 
Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa Denis Chaibi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung berbagai proyek komoditas berkelanjutan di Indonesia, tidak hanya sawit, tetapi juga kayu, karet, kopi, dan cokelat. 
 
"Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global yang lebih hijau dan inklusif, sekaligus memberdayakan koperasi sebagai penggerak ekonomi daerah," ucapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.