OJK Tenang Hadapi Rupiah Melemah, Risiko Valas Dinilai Masih Terkendali

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah sedang loyo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya tak ikut panik. Pasalnya, menurut OJK, eksposur perbankan terhadap risiko nilai tukar rupiah terbilang kecil, jadi dampaknya ke neraca bank juga minim.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa posisi devisa neto (PDN) bank di Indonesia masih sangat aman.
“PDN bank per Februari 2025 tercatat sebesar 1,55 persen. Angka ini jauh di bawah threshold sebesar 20 persen,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB), Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Premi Asuransi Turun, Tapi Aset Hingga Modal Tetap Tumbuh? Ini Kata OJK
Dengan kondisi itu, risiko pasar terkait fluktuasi nilai tukar pun dinilai masih sangat rendah. Bahkan, kata Dian, justru bisa memberikan efek positif bagi bank.
“Posisi devisa neto bank saat ini juga berada dalam posisi long. Artinya, eksposur bank terhadap valas justru bisa meningkatkan nilai aset saat rupiah melemah, yang berdampak positif pada profitabilitas bank,” tambahnya.
Dari sisi kredit, umumnya bank memberikan kredit valas untuk kegiatan ekspor. Artinya, sumber penerimaan juga dalam bentuk valas. Ini membuat risiko fluktuasi jadi lebih kecil karena secara alami sudah “ter-hedging”.
“Kredit valas kita mostly naturally hedged. Jadi tidak menyebabkan volatilitas yang mengkhawatirkan,” kata Dian.
OJK juga mencatat pertumbuhan kredit valas melaju lebih kencang dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valas. Kredit valas tumbuh 16,30% yoy, sedangkan DPK valas hanya naik 7,09% yoy. Ini membuat rasio kredit terhadap dana (LDR) valas naik dari 74,98% menjadi 81,43%.
Baca Juga: Mantap! OJK Bongkar 1.332 Pinjol Ilegal Hingga Investasi Bodong
Namun, di tengah situasi global yang bisa berubah cepat, OJK tetap waspada. Dian menyebut, pendekatan pengawasan lebih dekat dengan masing-masing bank terus dilakukan.
“Kalau ada gejolak, kita langsung lakukan close consultation dengan bank-bank terkait, kasih arahan, dan pastikan mereka siap,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga mendorong bank untuk rutin melakukan stress test sebagai bagian dari manajemen risiko.
“Stress test sekarang lebih reguler dengan berbagai skenario. Ini penting untuk mitigasi risiko,” kata Dian.
Tak kalah penting, bank juga diwajibkan menyiapkan modal tambahan di atas batas minimum. Fungsinya sebagai buffer kalau tiba-tiba terjadi guncangan besar di sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









