Akurat

7 BUMN Mulai Alihkan Saham ke BKI, Holding Operasional Danantara

Hefriday | 24 Maret 2025, 13:31 WIB
7 BUMN Mulai Alihkan Saham ke BKI, Holding Operasional Danantara

AKURAT.CO Pemerintah resmi mengalihkan saham Seri B dari tujuh perusahaan BUMN ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembentukan holding operasional Danantara.

Pengalihan saham ini dilakukan melalui skema inbreng sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2025 yang diteken pada 21 Maret 2025 kemarin.

Holding Danantara sendiri dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagaimana diatur dalam PP No. 10 Tahun 2025. Dengan adanya holding ini, diharapkan pengelolaan investasi dan sinergi antar-BUMN dapat lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/3/2025), saham yang dialihkan berasal dari tujuh perusahaan BUMN besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).

Salah satu alasan penunjukan BKI sebagai holding operasional sendiri, bisa jadi karena BKI satu-satunya perusahaan pelat merah yang 100% sahamnya dikempit pemerintah.

"Dengan kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada BKI sebesar 100 persen dan kepemilikan saham istimewa yakni saham Seri A Dwiwarna pada perseroan, maka pengalihan saham tersebut tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia pada perseroan, dimana semula dilakukan melalui kepemilikan langung menjadi kepemilikan tidak langsung," tulis Manajemen JSMR dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Bawa Pesan Positif ke BEI, Misbakhun Minta Pasar Tak Merespons Danantara dengan Sentimen Negatif

Salah satu pengalihan saham terbesar dilakukan oleh BRI, yang menyerahkan 80,61 miliar saham Seri B atau sekitar 53,19% dari total saham yang telah disetor penuh. Selain itu, pemerintah juga mengalihkan 70% saham Jasa Marga (JSMR) kepada PT BKI sebagai bagian dari skema holding ini.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sendiri bukan pemain baru di dunia industri. Berdiri sejak 1 Juli 1964 sebagai perusahaan negara, BKI bertransformasi menjadi persero pada tahun 1977. Pada 2021, BKI diresmikan sebagai induk holding BUMN jasa survei yang membawahi Sucofindo dan Surveyor Indonesia.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, BKI meluncurkan identitas baru bernama "IDSurvey" pada Desember 2021. Tujuan dari IDSurvey adalah memperkuat perannya dalam memberikan layanan survei, inspeksi, dan sertifikasi di berbagai sektor industri.

Tak hanya bergerak di bidang jasa survei, BKI juga berperan sebagai badan klasifikasi kapal nasional. Saat ini, BKI menjadi badan klasifikasi keempat di Asia setelah Jepang, China, dan Korea. Tugas utama BKI adalah mengklasifikasikan kapal-kapal niaga, baik milik Indonesia maupun kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia.

Dalam proses klasifikasinya, BKI menilai kelayakan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin, dan sistem kelistrikan. Dengan klasifikasi ini, BKI memastikan kapal yang berlayar di perairan Indonesia telah memenuhi standar keselamatan dan kelaikan teknis.

Namun, meski memiliki prospek besar, pembentukan holding ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan. Bagaimana dampaknya terhadap bisnis dan saham BUMN yang terlibat? Apakah sinergi ini benar-benar mampu meningkatkan nilai perusahaan?

Pelaku pasar merespons negatif pengalihan saham-saham ini. Hingga pukul 13.25 WIB (sesi II) perdagangan Senin (24/3/2025), Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terpantau memerah 143,96 poin atau 2,3% ke 6.114,22.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa