BEI Terapkan Trading Halt Usai IHSG Longsor 5 Persen Lebih

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara atau trading halt usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam.
IHSG terpantau turun 6,78% (438,8 poin) ke 6.033,06 pada perdagangan Selasa (18/3/2025) pukul 12.05 WIB.
Menurut perwakilan BEI, trading halt dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Baca Juga: IHSG Turun 1,98 Persen di Penghujung Pekan, Siapa Top Losers dan Top Gainers?
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," tulis BEI dalam laman resmi, Selasa (18/3/2025).
Menariknya, banyak spekulasi beredar di tengah trading halt ini, misalnya pelemahan daya beli kelas menengah, over price saham konglomerat dan sebagainya.
Menurut Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, data perekonomian domestik saat ini tak begitu baik, tercermin dari melemahnya tingkat menengah yang merupakan sumber pendapatan pemerintah.
Penerimaan pajak juga anjlok pada Februari. Ditambah lagi terjadi deflasi ke level teparah dalam 25 tahun terakhir.
Artinya, meski harga-harga cenderung terjangkau (turun), masyarakat pun tetap enggan membeli. Untuk itu, pelaku pasar 'menghukum' pemerintah lewat ambruknya IHSG sembari menantikan kebijakan yang pro market.
Analis lain bilang IHSG terseret anjlognya kinerja saham-saham konglomerat yang valuasinya sudah tinggi. Misalnya saham PT Barito Pasific Tbk(BRPT) milik konglomerat Prajogo Pangestu yang terjun bebas 185 poin atau 23,87% ke Rp590.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










