PT DPM Raih Penghargaan DJP Sumut atas Kepatuhan Perpajakan dan Regulasi

AKURAT.CO PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), perusahaan tambang seng dan timah hitam di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan patuh terhadap regulasi.
Kepatuhan tersebut mencakup aspek perizinan, operasional, hingga perpajakan, yang menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan nasional.
Komitmen ini dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan PT DPM dalam kontribusi penerimaan pajak dan pelaporan perpajakan yang transparan.
Manager External PT DPM, David Liang Shuang, menegaskan, perusahaannya selalu memastikan seluruh aktivitas operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kami pastikan setiap aspek bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan. Setiap pembangunan yang kami lakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang sah,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun Akibat Efisiensi Anggaran
Sebagai contoh, PT DPM telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk berbagai fasilitasnya, seperti:
- Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kec. Silima Pungga Pungga (IMB terbit tahun 2021)
- Warehouse di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kec. Silima Pungga Pungga (IMB terbit tahun 2021)
- Fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar, dan culvert di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kec. Silima Pungga Pungga (IMB terbit tahun 2024)
PT DPM juga terus menunjukkan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara transparan dan tepat waktu.
Perusahaan memahami bahwa pajak merupakan pilar utama pembangunan negara, sehingga selalu memastikan pembayaran pajak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat, kami memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah David.
Baca Juga: Dilantik Plh Gubernur Jateng, TP PKK Siap Dukung Wali Kota Semarang
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan tersebut, PT DPM telah menerima berbagai penghargaan dari otoritas perpajakan, di antaranya:
- Piagam Penghargaan Kontribusi Penerimaan Pajak & Kepatuhan Tahun Pajak 2021 (KPP Pratama Kabanjahe)
- Piagam Penghargaan Kontribusi Pembayaran Pajak Tahun Pajak 2023 (Kanwil DJP Sumatera Utara II)
PT DPM berkomitmen untuk terus menjalankan bisnisnya secara bertanggung jawab, patuh terhadap regulasi, dan transparan dalam pelaporan keuangan serta perpajakan.
Audit berkala oleh pihak independen juga dilakukan untuk memastikan seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, PT DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan,” tutup David.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










