Big Data Analytics Pasar Modal Diluncurkan, Lindungi Investor

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) dengan nama OJK OSIDA PMDK.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, big data tersebut sejalan dengan pengembangan surveillance, monitoring, dan analisis di pasar modal untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan bagi investor.
Suptech Integrated Data Analytics atau OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK.
Khususnya penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi serta memperkaya tools pengawasan, yang diharapkan akan dapat meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat dan juga lebih efisien.
Baca Juga: Modal Kuat Kredit Bertumbuh, OJK Optimis Perbankan Indonesia Siap Hadapi Tahun 2025
Pengembangan OSIDA PMDK juga merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022–2027, yakni “Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Data secara Terintegrasi dan Transparan”.
"Hal ini sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program Penguatan Infrastruktur Pengawasan, yang merupakan bagian dari pilar pengembangan 4 mengenai Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Pelindungan Investor,” kata Inarno di sela peluncuran OSIDA PMDK di Kantor OJK, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Ke depan, OSIDA PMDK tidak hanya mengumpulkan data dan output analytic dari sektor pasar modal saja.
Namun juga dapat terintegrasi dan berkolaborasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta sektor lainnya di OJK, seperti Perbankan dan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Lalu sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.
Inarno berpesan agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja di PMDK, dan dilakukan asesmen pemanfaatannya di lingkungan OJK wide dan Self Regulatory Organization (SRO).
Inarno juga mengajak semua pihak terkait agar bersama-sama menjaga pemanfaatan atas data dan informasi yang terdapat di BDA PM dengan penuh tanggung jawab.
Pada saat peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation.
Selanjutnya akan dilengkapi dengan Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, dan Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini.
Adapun pengembangan selanjutnya, BDA PM direncanakan sudah dilengkapi dengan modul seperti identifikasi fraud dan alert monitoring pada Pasar Primer, Pasar Equity, Issuer, dan likuiditas Reksa Dana.
Selain itu, OJK juga menjajaki pemanfaatan Digramatic atau Graph Network Tools dan Pemanfaatan Machine Learning serta Gen AI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 10Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto









