Akurat

OJK dan BPS Gelar SNLIK 2025

Hefriday | 8 Februari 2025, 16:31 WIB
OJK dan BPS Gelar SNLIK 2025

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025.

Survei ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia guna mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat berdasarkan data tahun 2024.  
 
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, kerja sama ini merupakan yang kedua setelah SNLIK 2024. 
 
“Kerja sama OJK dan BPS ini diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan berkualitas, sehingga dapat memberikan gambaran nyata kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).  
 
SNLIK 2025 akan mengukur lima aspek utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
 
 
Dalam kegiatan witnessing survei di Kelurahan Pegangsaan 2, Jakarta Utara, Friderica menjelaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi dasar evaluasi bagi OJK dan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dalam menjalankan program edukasi keuangan. 
 
"Survei ini akan mengevaluasi efektivitas program literasi keuangan yang telah dilakukan oleh OJK dan PUJK, apakah sudah sesuai target atau belum," ujarnya.  
 
Friderica mengungkapkan bahwa studi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan suatu negara berhubungan langsung dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan menjadi prioritas bagi OJK.  
 
"Kami ingin masyarakat tidak hanya sekadar memahami produk keuangan, tetapi juga menggunakannya dengan bijak. Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat dalam pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan," kata Friderica.  
 
SNLIK 2025 akan dilaksanakan mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025, mencakup 120 kabupaten/kota di 34 provinsi. Pendataan dilakukan oleh 375 petugas pendata lapangan (PPL) dan 121 petugas pemeriksa lapangan (PML) menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
 
Setiap PPL akan menangani 2-3 wilayah blok sensus (BS) dengan pengawasan ketat untuk menjaga akurasi data.  
 
Pendataan ini juga diawasi oleh kantor OJK daerah dan BPS pusat guna memastikan proses survei berjalan sesuai prosedur dan hasilnya dapat digunakan untuk perumusan kebijakan inklusi keuangan nasional.  
 
Hasil SNLIK 2025 nantinya akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% pada 2024.  
 
Untuk mencapai target tersebut, OJK terus menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Program ini melibatkan berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga layanan pembayaran.
 
Selain bekerja sama dengan industri jasa keuangan, OJK juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan hingga ke daerah terpencil, sehingga masyarakat di berbagai lapisan dapat menikmati manfaat sistem keuangan formal.  
 
Melalui program ini, OJK berupaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar finansial, memahami risiko investasi, serta mampu mengelola keuangan dengan lebih baik.  
 
Survei seperti SNLIK menjadi alat penting dalam perumusan kebijakan keuangan. Dengan data yang akurat, OJK dapat mengevaluasi efektivitas program-program inklusi keuangan yang telah berjalan dan menentukan strategi yang lebih tepat di masa mendatang.  
 
"Keseluruhan rangkaian program ini bertujuan untuk membangun masyarakat Indonesia yang tidak hanya terliterasi, tetapi juga teredukasi dan terlindungi dalam menggunakan layanan jasa keuangan," tukas Friderica.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa