Harga Emas Antam Naik Rp4.000 ke Rp1,514 Juta per Gram

AKURAT.CO Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (3/12/2024). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas per gram naik sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.509.000 menjadi Rp1.514.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback emas berada di level Rp1.362.000 per gram, naik dari harga sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan kondisi pasar logam mulia yang cenderung stabil meski di tengah fluktuasi ekonomi global.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pembeli dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback. Dengan adanya aturan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami ketentuan pajak yang berlaku agar transaksi berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi.
Seperti diketahui, emas Antam menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati karena kualitasnya yang terjamin dan mudah diperjualbelikan. Dengan sertifikat resmi, emas Antam memberikan rasa aman bagi para investor, terutama dalam jangka panjang.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp5.000 ke Rp1,508 Juta per Gram
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas, disarankan untuk selalu memantau harga harian di laman resmi Logam Mulia Antam. Selain itu, pastikan transaksi dilakukan di tempat terpercaya untuk menghindari risiko penipuan.
Dengan harga emas yang terus bergerak, penting bagi masyarakat untuk merencanakan investasi dengan matang. Emas dapat menjadi pilihan diversifikasi portofolio yang baik, terutama untuk melindungi nilai aset dari inflasi.
Kenaikan harga emas Antam pada awal Desember ini mencerminkan kondisi pasar yang dinamis. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam berinvestasi, memahami ketentuan pajak, dan memanfaatkan peluang yang ada untuk mencapai tujuan finansial mereka.
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam per pecahan pada Selasa (3/12/2024):
- 0,5 gram: Rp807.000
- 1 gram: Rp1.514.000
- 2 gram: Rp2.968.000
- 3 gram: Rp4.427.000
- 5 gram: Rp7.345.000
- 10 gram: Rp14.635.000
- 25 gram: Rp36.462.000
- 50 gram: Rp72.845.000
- 100 gram: Rp145.612.000
- 250 gram: Rp363.765.000
- 500 gram: Rp727.320.000
- 1.000 gram: Rp1.454.600.000
Selain penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Untuk setiap pembelian emas batangan, Antam menyediakan bukti potong pajak PPh 22. Bukti ini diberikan sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Kenaikan harga emas Antam kali ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti fluktuasi harga emas global dan dinamika ekonomi domestik. Emas sering kali dianggap sebagai aset safe haven, sehingga permintaannya cenderung meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










