Mengapa Terdapat Perbedaan Mendasar antara Lembaga Keuangan Konvensional dan Lembaga Keuangan Syariah? Jelaskan

AKURAT.CO Lembaga keuangan memainkan peran penting dalam perekonomian dengan menyediakan layanan keuangan seperti tabungan, pinjaman, dan investasi.
Di seluruh dunia, terdapat dua jenis utama lembaga keuangan: konvensional dan syariah.
Meskipun keduanya berfungsi untuk mengelola dana dan menyediakan layanan keuangan, terdapat perbedaan mendasar dalam prinsip dan operasional mereka.
Artikel ini akan menjelaskan perbedaan tersebut berdasarkan penelitian dari jurnal ilmiah universitas di dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Bagaimana Sistem Investasi dengan Akad Mudharabah yang Berkaitan dengan Kegiatan Bank Syariah?
1. Prinsip Dasar Operasional
Lembaga keuangan konvensional beroperasi berdasarkan prinsip kapitalisme dan bunga.
Penelitian dari Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa lembaga ini menawarkan produk-produk seperti pinjaman dengan bunga, investasi dalam saham dan obligasi konvensional, serta produk asuransi yang berorientasi pada keuntungan.
Bunga (riba) adalah komponen utama dalam transaksi keuangan mereka.
Sebaliknya, lembaga keuangan syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Penelitian dari Harvard University mengungkapkan bahwa lembaga ini mematuhi larangan Islam terhadap riba dan aktivitas yang dianggap tidak etis.
Produk-produk yang ditawarkan harus sesuai dengan hukum Islam, yang menekankan keadilan dan etika dalam transaksi keuangan.
2. Pengelolaan Dana Nasabah
Lembaga keuangan konvensional mengelola dana nasabah secara bebas dan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk yang tidak sejalan dengan prinsip syariah.
Penelitian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa dana nasabah di lembaga konvensional dapat diinvestasikan dalam berbagai sektor tanpa batasan tertentu.
Di sisi lain, lembaga keuangan syariah mengelola dana nasabah berdasarkan akad yang disepakati dan prinsip syariah.
Penelitian dari Stanford University menunjukkan bahwa dana nasabah tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti perjudian atau produksi alkohol.
Hal ini memastikan bahwa semua transaksi dan investasi sesuai dengan nilai-nilai Islam.
3. Pembagian Keuntungan
Dalam lembaga keuangan konvensional, keuntungan diperoleh dari bunga yang dikenakan pada pinjaman dan investasi.
Penelitian dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menunjukkan bahwa bunga ini merupakan sumber utama pendapatan lembaga keuangan konvensional.
Sebaliknya, lembaga keuangan syariah menggunakan sistem bagi hasil.
Penelitian dari Quena.id menjelaskan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah, sesuai dengan proporsi yang telah ditentukan dalam akad.
Sistem ini dianggap lebih adil karena keuntungan dan risiko dibagi bersama.
4. Aspek Sosial dan Etika
Lembaga keuangan syariah memiliki kewajiban untuk mengelola zakat, infaq, shodaqoh, atau dana santunan lainnya.
Penelitian dari Ajaib.co.id menunjukkan bahwa pengelolaan zakat adalah salah satu daya tarik yang membedakan bank konvensional dan bank syariah. Lembaga keuangan syariah juga berfokus pada investasi yang memiliki dampak sosial positif dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika Islam.
Kesimpulan
Perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah terletak pada prinsip dasar operasional, pengelolaan dana nasabah, pembagian keuntungan, dan aspek sosial serta etika.
Lembaga keuangan konvensional beroperasi berdasarkan prinsip kapitalisme dan bunga, sementara lembaga keuangan syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah Islam yang menekankan keadilan dan etika.
Memahami perbedaan ini penting untuk memilih lembaga keuangan yang sesuai dengan nilai dan kebutuhan individu atau organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









