Akurat

Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

Mukodah | 25 Oktober 2024, 05:39 WIB
Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

AKURAT.CO PT. Pegadaian tak henti berikan kejutan bagi para nasabah melalui program Badai Emas tahun 2024.

Kali ini Pegadaian kembali mengundi pemenang Badai Emas Periode II yang berlangsung di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu (23/10/2024).

Tidak tanggung-tanggung, di usianya yang ke-123 Pegadaian memberikan hadiah serba emas untuk nasabah setianya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian, Yudi Sadono, serta pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris.

Dalam sambutannya, Yudi mengatakan Badai Emas Pegadaian merupakan wujud apresiasi perseroan kepada seluruh nasabah setia yang senantiasa menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga saat ini.

"Program Badai Emas ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang telah nasabah berikan kepada kami, tetapi juga sebagai bentuk terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian," ungkap Yudi, melalui keterangan yang diterima, Jumat (25/10/2024).

Tahapan pengundian hingga pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian Periode II disaksikan dan disahkan pihak Kemensos, Dinsos, dan notaris.

Hal ini dilakukan guna menjamin keabsahan dan transparansi proses pengundian.

Baca Juga: Google Drive Luncurkan Pemutar Video Baru dengan Fitur Maju Cepat dan Mundur

Pada Badai Emas Pegadaian dan Syariah Periode II ini, terdapat Sebanyak 627.944  nasabah (CIF) berpartisipasi dengan total 62.805.928 kupon dan tiket.

Pegadaian melakukan pengundian dengan metode acak menggunakan aplikasi yang memiliki jaminan legalitas dan memastikan keadilan bagi seluruh partisipan.

Adapun, para pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 memperoleh hadiah-hadiah sebagai berikut:
● 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.
● 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta.
● 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.

Sementara itu, pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah periode II 2024 memperoleh hadiah berupa:
● 100 Tabungan Emas @ 1 gram.
● 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram.
● 3 grand prize paket umroh Senilai 35 juta.

Pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 dapat dilihat pada akun Instagram @sahabatpegadaian atau website sahabat.pegadaian.co.id.

Baca Juga: Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, IPW dan TPDI Apresiasi KPK

Badai Emas Pegadaian Periode III

Pegadaian masih membuka kesempatan terakhir bagi nasabah yang belum beruntung di Badai Emas Pegadaian periode II 2024.

Nasabah dapat meningkatkan transaksi, mengumpulkan poin, dan menukar kupon undian untuk Badai Emas Pegadaian periode III mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Pegadaian akan melaksanakan pengundian periode III pada Januari 2025.

Nasabah bisa mengumpulkan poin melalui transaksi gadai/pembiayaan dan pembayaran non-tunai EDC maupun melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Nasabah akan mendapatkan 10 poin untuk minimal transaksi sebesar Rp100 ribu, berlaku kelipatan untuk pengajuan pinjaman dan tidak berlaku kelipatan untuk transaksi pembayaran.

Poin yang diperoleh dapat ditukarkan menjadi kupon undian dengan ketentuan 10 poin sama dengan satu kupon undian.

Untuk Badai Emas Pegadaian Syariah, nasabah bisa mendapatkan satu tiket hadiah dengan melakukan transaksi gadai/pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah minimal senilai Rp100 ribu.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT Pegadaian

Pegadaian menegaskan bahwa perseroan menanggung seluruh biaya dan pajak hadiah.

Nasabah diimbau untuk waspada terhadap penipuan dan hanya mengikuti informasi resmi melalui situs Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.

Jangan lewatkan kesempatan terakhir di periode III untuk memenangkan hadiah-hadiah menarik dari Badai Emas Pegadaian 2024 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK