Akurat

Harga Emas Antam Nanjak Rp5.000 per Gram, Tembus Rp1,496 Juta per Gram

Hefriday | 17 Oktober 2024, 17:58 WIB
Harga Emas Antam Nanjak Rp5.000 per Gram, Tembus Rp1,496 Juta per Gram

AKURAT.CO Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis (17/10/2024). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp5.000 per gram. Dengan kenaikan ini, harga emas per gram kini mencapai Rp1.496.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penyesuaian. Harga buyback pada hari yang sama tercatat berada di angka Rp1.346.000 per gram. Harga ini berlaku bagi konsumen yang menjual kembali emasnya ke PT Antam.

Transaksi buyback emas batangan yang dilakukan ke PT Antam dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22. Besaran pajak yang dikenakan sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,49 Juta per Gram, Turun dari Level Tertinggi

Untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pembelian emas adalah 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif yang terus menarik perhatian investor di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

Berikut harga pecahan emas batangan per Kamis (17/10/2024):

  • Emas 0,5 gram: Rp798.000
  • Emas 1 gram: Rp1.496.000
  • Emas 2 gram: Rp2.932.000
  • Emas 3 gram: Rp4.373.000
  • Emas 5 gram: Rp7.255.000
  • Emas 10 gram: Rp14.455.000
  • Emas 25 gram: Rp36.012.000
  • Emas 50 gram: Rp71.945.000
  • Emas 100 gram: Rp143.812.000
  • Emas 250 gram: Rp359.265.000
  • Emas 500 gram: Rp718.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.436.600.000

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa