Akurat

Sebelum Tarik Tunai Kartu Kredit, Pahami 4 Hal Ini

Yosi Winosa | 30 September 2024, 22:12 WIB
Sebelum Tarik Tunai Kartu Kredit, Pahami 4 Hal Ini

AKURAT.CO Tarik tunai menggunakan kartu kredit bisa menjadi solusi cepat saat Anda membutuhkan uang tunai secara mendadak. Namun, meskipun fitur ini terlihat praktis, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar tidak terjebak dalam biaya dan bunga tinggi yang bisa merugikan Anda di kemudian hari.

Mengutip berbagai sumber, Senin (30/9/2024), berikut adalah 4 hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk melakukan tarik tunai dengan kartu kredit.

1. Biaya Tarik Tunai yang Tinggi

Salah satu hal pertama yang perlu Anda ketahui adalah bahwa melakukan tarik tunai dengan kartu kredit tidaklah gratis. Sebagian besar penerbit kartu kredit mengenakan biaya administrasi setiap kali Anda menarik tunai. Biasanya, biaya ini berkisar antara 3% hingga 6% dari jumlah yang Anda tarik, dengan nominal minimum yang ditetapkan oleh bank.

Baca Juga: Ciao! Makan di Liberté Italian Cuisine, Bayar Pakai Kartu Kredit BRI Dapat Diskon 10 Persen

Sebagai contoh, jika Anda menarik Rp2 juta dan biaya tarik tunai ditetapkan sebesar 5%, maka Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000. Penting untuk menyadari bahwa biaya ini langsung ditambahkan pada total saldo kartu kredit Anda, sehingga utang Anda akan bertambah lebih besar dari jumlah yang Anda tarik.

2. Bunga Langsung Berlaku Tanpa Masa Tenggang

Tidak seperti transaksi pembelian menggunakan kartu kredit, yang biasanya mendapatkan masa tenggang pembayaran (grace period) selama 30 hingga 45 hari sebelum bunga dikenakan, tarik tunai kartu kredit akan dikenai bunga secara langsung sejak hari pertama. Ini berarti, sejak uang tunai diambil, bunga mulai berjalan dan akan terus bertambah hingga utang tersebut dilunasi.

Bunga tarik tunai kartu kredit sering kali lebih tinggi dibandingkan bunga untuk pembelian biasa. Di Indonesia, bunga kartu kredit biasanya berkisar antara 2% hingga 2,25% per bulan. Ini bisa sangat memberatkan jika Anda tidak segera melunasi saldo yang dihasilkan dari tarik tunai tersebut.

3. Batas Tarik Tunai yang Lebih Rendah dari Limit Kartu Kredit

Penting untuk dipahami bahwa meskipun kartu kredit Anda memiliki limit yang tinggi, batas untuk tarik tunai biasanya lebih rendah. Bank atau penerbit kartu kredit umumnya menetapkan batas maksimal tarik tunai sekitar 30% hingga 60% dari total limit kartu kredit. Misalnya, jika limit kartu kredit Anda adalah Rp10 juta, batas maksimal tarik tunai Anda mungkin hanya sekitar Rp3 juta hingga Rp6 juta.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko dari penyalahgunaan kartu kredit serta melindungi bank dari potensi kredit macet. Jadi, sebelum Anda menarik tunai, pastikan Anda mengetahui berapa batas maksimal yang diizinkan oleh penerbit kartu kredit Anda.

4. Dampak Tarik Tunai pada Skor Kredit

Melakukan tarik tunai dengan kartu kredit dapat mempengaruhi skor kredit Anda. Menggunakan kartu kredit hingga mendekati atau mencapai batas limit, termasuk melalui tarik tunai, bisa menjadi indikasi bahwa Anda memiliki masalah likuiditas atau sedang mengalami tekanan keuangan. Hal ini dapat menurunkan skor kredit Anda di mata lembaga pemberi pinjaman.

Skor kredit yang baik sangat penting jika Anda berencana untuk mengambil pinjaman di masa depan, seperti kredit rumah (KPR) atau kredit kendaraan. Jika sering melakukan tarik tunai kartu kredit atau membiarkan saldo kartu kredit Anda tinggi dalam jangka waktu lama, risiko Anda untuk mendapatkan pinjaman atau fasilitas kredit baru bisa semakin kecil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa