Anak Usaha Barito Renewables Energy dan Bangkok Bank Tandatangani Amandemen Perjanjian Fasilitas

AKURAT.CO Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL), telah menandatangani Amended and Restated Facilities Agreement (Amandemen Perjanjian Fasilitas) dengan Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) pada 2 September 2024.
Dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas tersebut, beberapa ketentuan material mengalami perubahan.
Di antaranya, margin yang semula 4 persen di atas LIBOR atau 4,42826 persen di atas SOFR, kini diturunkan menjadi 2,50 persendi atas SOFR.
Selain itu, tanggal pembayaran akhir diperpanjang menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027.
Baca Juga: Langkah Mendeportasi Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Diklaim Bermuatan Politis
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, Merly, menyatakan, amandemen ini membawa dampak positif bagi kondisi keuangan perseroan.
“Penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahaan, dan merupakan bukti kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap komitmen perseroan dalam mengembangkan bisnis di sektor energi terbarukan," jelas Merly, Kamis (5/9/2024).
Amandemen ini merupakan pembaruan atas Facilities Agreement senilai USD655.000.000, yang pertama kali disepakati antara SEGHPL dan Bangkok Bank pada 11 Desember 2022.
Sebagai informasi, Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh BREN.
Baca Juga: Apa Tantangan yang Bapak Ibu Guru Hadapi dalam Mengerjakan Tugas Aksi Nyata Terpilih?
Sementara itu, Facilities Agreement senilai USD655.000.000 beserta dokumen penjaminannya telah diungkapkan dalam prospektus Penawaran Umum Perdana perseroan pada 3 Oktober 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










