Transaksi Digital Tembus 1.845,27 Juta Kali di Juli 2024, QRIS Paling Melonjak

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pada Juli 2024, transaksi perbankan digital mengalami pertumbuhan sebesar 30,5% year on year (yoy), mencapai total 1.845,27 juta transaksi. Gubernur BI Perry Warjiyo, menjelaskan kekuatan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap solid pada Juli 2024, berkat sistem pembayaran yang aman dan efisien.
"Transaksi uang elektronik (UE) mengalami pertumbuhan sebesar 22,61% (yoy) dengan jumlah transaksi mencapai 1.272,35 juta,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dari sisi nilai, transaksi BI-RTGS meningkat 15,36% (yoy), mencapai Rp15.450 triliun. Sementara itu, transaksi BI-FAST pada sektor ritel tumbuh 65,08% (yoy), dengan volume mencapai 301,41 juta transaksi.
Baca Juga: Transaksi Digital Banking Naik 13,48 Persen di 2023, Tembus Rp58,5 Kuadriliun
Namun, transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D mengalami penurunan sebesar 9,57% (yoy), menjadi 584,95 juta transaksi. Sebaliknya, transaksi kartu kredit meningkat 15,35% (yoy), mencapai 39,83 juta transaksi.
Perry juga menyoroti pertumbuhan pesat transaksi QRIS yang melonjak sebesar 207,55% (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 51,43 juta dan jumlah merchant mencapai 33,21 juta. Selain itu, jumlah uang kartal yang diedarkan tumbuh 9,45% (yoy) menjadi Rp1.041,02 triliun.
Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, berkat interkoneksi yang semakin luas dalam struktur industri. "Kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik, didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai," tambahnya.
Selain itu, Perry juga menyebutkan bahwa interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) mengalami peningkatan. "Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) tumbuh positif, didorong oleh perluasan kerja sama antar pelaku industri," ungkapnya.
BI terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









