Anti Scam Center OJK Percepat Penangan Penipuan di Sektor Keuangan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkenalkan inisiatif anti-scam center sebagai langkah akselerasi penanganan penipuan dan fraud di sektor keuangan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap penipuan dengan menyediakan platform terpusat yang dapat menangani laporan dan aduan dari masyarakat.
"Anti-scam center ini akan berfungsi sebagai forum koordinasi untuk penanganan cepat dan efektif terhadap penipuan di sektor keuangan," katanya dalam acara Media Gathering di Hotal Niagara Parapatan, Medan pada Jumat malam (9/8/2024).
Baca Juga: OJK Bentuk Anti Scam Center Perangi Penipuan Online
Ditambahkan, anti-scam center diharapkan dapat mencegah kerugian yang lebih besar dan mengejar pelaku penipuan secara lebih efektif. Selanjutnya, Frederica juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga dalam pelaksanaan anti-scam center. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencegahan dan penanggulangan penipuan yang ada.
"Semua pihak, termasuk 16 Kementerian dan Lembaga, serta sektor perbankan, akan bekerja sama untuk melindungi masyarakat dari scam," ujarnya.
Program anti-scam center tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat pelaporan, tetapi juga akan berfokus pada upaya pencegahan. "Kami akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan memblokir transaksi yang mencurigakan sebelum menyebabkan kerugian lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, Frederica menjelaskan bahwa program ini juga akan melibatkan sistem pembayaran dan marketplace untuk meningkatkan deteksi dan penanganan penipuan. "Ke depan, kami ingin mengajak sistem pembayaran dan marketplace untuk bersama-sama dalam inisiatif ini agar penipuan dapat ditangani secara komprehensif," tambahnya.
Gerakan Nasional Cerdas Keuangan juga menjadi bagian dari strategi OJK untuk melindungi masyarakat dari penipuan. "Gerakan ini tidak hanya fokus pada edukasi dan literasi keuangan tetapi juga pada perlindungan konsumen dari potensi risiko dan penipuan," ujar Frederica.
Selain itu, Frederica mengungkapkan bahwa anti-scam center akan menjalani proses soft launching bulan ini sebelum peluncuran resmi. Serta, Frederica menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama OJK.
"Kami berkomitmen untuk melindungimasyarakat dari penipuan dan fraud dengan cara yang efektif dan terkoordinasi," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 4ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 7Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









