Soal Kasus Dewi Rahmawati, DPR Ingatkan BNI Perketat Keamanan Layanan Perbankan Digital
Demi Ermansyah | 8 Juli 2024, 19:40 WIB

AKURAT.CO Viral di sosial media baru-baru ini, seorang oknum HRD menggunakan data pribadi seorang pelamar kerja untuk mengajukan pinjaman online. Di mana kisah tersebut, menimpa Dewi Rahmawati yang mengetahui hal tersebut setelah membuka aplikasi Wonder by BNI.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menyesalkan kejadian tersebut. Di mana dirinya meminta kepada seluruh jajaran Bank Nasional Indonesia (BNI) untuk memperkuat pengamanan aplikasi perbankan milik BNI dan mendeteksi apa kelemahan dari aplikasi Wonder by BNI, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ini catatan kita. Kita minta supaya enggak meresahkan ya supaya nanti Pak Dirut bisa mendeteksi semua karena ini kan luar biasa ini saya lihat transaksinya, Pak," kata Darmadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi BNI dan BTN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Selain Darmadi, Anggota Komisi VI lainnya, Evita Nursanty juga mengingatkan baik BNI maupun BTN untuk meningkatkan keamanan aplikasi perbankan yang ada. Sebab, pengamanan data perbankan sangat penting bagi masyarakat.
"Dari aspek digital saya hanya ingatkan saja, Pak. Kita tahu kita kebobolan kemarin ini, tingkatkan pengamanan security banking Bapak, data Bapak, karena yang tadi disampaikan oleh teman saya itu kan memang terjadi suka enggak suka kita enggak bisa menutup mata penipuan perbankan ini meningkat Pak," kata Evita.
"Dari aspek digital saya hanya ingatkan saja, Pak. Kita tahu kita kebobolan kemarin ini, tingkatkan pengamanan security banking Bapak, data Bapak, karena yang tadi disampaikan oleh teman saya itu kan memang terjadi suka enggak suka kita enggak bisa menutup mata penipuan perbankan ini meningkat Pak," kata Evita.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, mengatakan pihaknya telah menghubungi nasabah untuk menginvestigasi kasus ini secara mendalam. "Sebagai bank milik negara, kami berkomitmen memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat," ujarnya.
Tambahan informasi, Dewi Rahmawati melalui akun X nya @deeewrahmawati menjelaskan kronologi penyalahgunaan data tersebut. "Gais hari hati ya. Data aku disalah gunakan sama HRD tempat aku melamar kerja. dibuat akun BNI sampe ada history sampe ada transaksi pinjol 10juta. dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wonder," unggahnya pada Jumat (5/7/2024) pukul 23.08 WIB.
Dewi pun sudah melapor ke cabang BNI dan kemudian diinvestigasi, di mana BNI menghubungi PT tepat ia melamar dulu dan mendaftarkan tabungan BNI atas namanya. Usai ditelusuri, semua transaksi transfer (pencairan pinjol) tersebut tercatat disalurkan lewat perusahaan payment gateway, PT Sinar Digital Terdepan (Xendit).
Usai transfer atau pencairan pinjol tersebut, oknum HRD langsung melakukan tarik tunai di ATM terdekat. "HRDnya langsung kontak aku mau ketemu aku besok buat tutup mulut, tolong aku," cuitnya lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








