Transaksi Mencurigakan Didominasi Judol, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia kini didominasi oleh aktivitas judi online. Jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan dari judi online bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan laporan yang berkaitan dengan kasus korupsi.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, laporan transaksi keuangan mencurigakan terus meningkat setiap tahun. "Kalau kita lihat laporan itu di 2022 itu 11.222 laporan transaksi keuangan mencurigakan, dan di 2023 itu ada 24.850," kata Natsir dalam sebuah diskusi daring bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" pada Sabtu (15/6/2024).
Pada tahun 2024 saja, jumlah laporan transaksi mencurigakan sudah mencapai 14.475 kasus. Natsir menjelaskan bahwa angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Dana Judol Rp5 T Lebih Mengalur ke Luar Negeri
Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, PPATK mencatat transaksi judi online mencapai Rp300 triliun. Sementara itu, untuk kuartal pertama tahun 2024, jumlah transaksi judi online telah melonjak hingga Rp600 triliun. "Secara akumulasi, judi online bahkan menjadi laporan transaksi keuangan terbesar, mencapai 32,1% dari total laporan," jelasnya.
Selain itu, penipuan menyusul dengan 25,7%, dan tindak pidana lain sebesar 12,3%. "Korupsi malah 7%," tegas Natsir.
Melihat seriusnya permasalahan ini, pemerintah berupaya keras untuk menanggulangi maraknya judi online. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Presiden Joko Widodo meresmikan satgas tersebut melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken pada Jumat (14/6/2024). "Semua angka-angka ini menunjukkan bagaimana problem kita terkait judi online," ujar Natsir.
"Sehingga, bapak presiden melalui Ketua Komite Pencegahan TPPU, juga sebagai Menko Polhukam, membentuk Satgas. Satgas dipimpin oleh pak Menkopolhukam, harapannya dengan Satgas tentu penekanan, pencegahan, pemberantasan judi bisa lebih efektif dilakukan," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










