Akurat

Peserta Tapera Dijanjikan Berbagai Insentif, Ini Rinciannya

Silvia Nur Fajri | 6 Juni 2024, 10:58 WIB
Peserta Tapera Dijanjikan Berbagai Insentif, Ini Rinciannya

AKURAT.CO Kementerian Keuangan mengumumkan pemberian insentif khusus bagi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) guna memperkuat sektor perumahan. Insentif ini mencakup keringanan pajak hingga bantuan administrasi.

Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, langkah ini diambil untuk memastikan sektor perumahan semakin kuat dan mampu menyediakan lebih banyak rumah.

“Masyarakat juga dapat berbagai insentif yang dikeluarkan pemerintah yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan lebih kuat lagi. Insentif diberikan segi pajak, bantuan administrasi dan lain-lain yang bisa membuat penyediaan rumah menjadi lebih kuat atau bisa menghasilkan lebih banyak,” kata Astera dalam Media Briefing Terkait Update Program BP Tapera, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Apindo Pertanyakan Filosofi Dasar Tapera

Kemudian, Astera menambahkan bahwa program Tapera ini bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan yang terus bertambah di Indonesia. Dana yang dihimpun dari peserta Tapera akan dikelola dan diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, guna mendukung pembangunan sektor perumahan.

Selain insentif, Astera juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan pengawasan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).

“Jadi yang namanya BP Tapera ini dari segi tata kelola terus kita perbaiki saat ini dengan manajemen yang baru. Kita mengharapkan agar pengawasan dari OJK semakin kuat dari segi kepatuhan kemudian juga dari sisi pelaksanaan kebijakan ini juga kita pantau melalui komite,” jelasnya.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, BP Tapera akan terus diaudit oleh akuntan publik serta Badan Pengawas Keuangan (BPK). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program Tapera dan mendorong lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.