Bantu UMKM Naik Kelas, Pegadaian Luncurkan The Gadepreneur Space
Demi Ermansyah | 4 Juni 2024, 16:29 WIB

AKURAT.CO Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah menjadi salah satu sektor tulang punggung bagi perekonomian Indonesia. Di mana salah satu upaya pemerintah dalam menjaga sektor penopang perekonomian Indonesia tersebut yakni melalui pelatihan dan branding UMKM agar sektor tersebut dapat naik kelas dan mampu tembus Internasional.
Seperti halnya Pegadaian yang baru-baru ini meresmikan The Gadepreneur Space, dimana peresmian tersebut merupakan wadah bagi para UMKM untuk memasarkan produknya tanpa dipungut biaya.
Melihat hal tersebut, Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menegaskan bahwa UMKM merupakan sektor paling penting bagi perekonomian Indonesia, oleh karena itu dirinya mengapresiasi resminya GadePreneur untuk membantu para UMKM naik kelas.
"Jadi, dalam GadePreneur inj pegadaian menawarkan tiga dukungan yakni pertama pembiayaan, yang merupakan komitmen perseroan bersama induk Bank Rakyat Indonesia (BRI) supaya UMKM naik kelas, tidak hanya itu, Pegadaian juga memberikan edukasi melalui pelatihan-pelatihan seperti halnya bagaimana menjalankan usaha yang baik, oleh karena itu saya sangat bahagia sekali dengan resminya GadePreneur ini sehingga para UMKM ini punya wadah untuk naik kelas, " ucapnya di sela peresmian GadePreneur di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dirinya berharap dengan adanya wadah tersebut bisa menjadi fasilitas bagi para UMKM untuk bertemu dengan konsumennya.
"Sebab, nasabah Pegadaian yang terbesar di seluruh Indonesia cukup banyak, mencapai 25 juta jiwa. Para nasabah dapat berkunjung ke Gadepreneur Space tersebut kala berkunjung ke kantor Pegadaian. Nah, nanti para nasabah mungkin tertarik dan para pelaku UMKM ini bisa melakukan pemasaran, paling tidak ada transaksi,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, nasabah yang ingin melakukan usaha juga bisa berkonsultasi langsung, berbagi cerita, dan bertanya terkait tips usaha dengan para pelaku UMKM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










