UKT UIN Jakarta Naik, Menteri Yaqut: Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

AKURAT.CO Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) harus tetap terjangkau bagi mahasiswa. Pernyataan ini diutarakan saat acara Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kemudian, ia mengatakan UIN Jakarta telah mendapat kritikan karena kenaikan UKT yang dianggap memberatkan. "UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa. Rektor (UIN) akan terus berkoordinasi dengan kami terkait UKT. Sekali lagi, UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa," tegas Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, Yaqut juga mengingatkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, untuk tidak sepenuhnya mengandalkan UKT dalam membiayai kebutuhan logistik dan operasional kampus. Sumber pendanaan alternatif, seperti pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama, dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: DPR Kawal Pembatalan Kenaikan UKT 2024
"Rumah sakit bisa menjadi sumber logistik untuk memenuhi kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang baik juga dapat menjadi sumber pendapatan alternatif bagi UIN Jakarta. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud," tambahnya.
Ditambahkan, UKT tak seharusnya memberatkan mahasiswa karena hanya 36% dari total keseluruhan kebutuhan operasional kampus. Kenaikan juga menurutnya kerap menjerat mahasiswa terutama universitas sudah dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN BH maka seringkali mahasiswa menjadi korban jadi pemenuhan kebutuhan operasional harian diperjualbelikan," ujarnya.
Sebelumnya, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, menyatakan bahwa UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian pendanaan melalui pusat bisnis. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada UKT dalam operasional kampus.
"Kami berusaha mencapai kemandirian pendanaan. Oleh karena itu, kami mengembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan lainnya agar tidak sepenuhnya bergantung pada UKT," tandas Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








