Akurat

BCA Syariah Serahkan Hampir Rp100 Juta Dana Zakat Nasabah ke Baznas

M. Rahman | 26 Maret 2024, 19:32 WIB
BCA Syariah Serahkan Hampir Rp100 Juta Dana Zakat Nasabah ke Baznas

AKURAT.CO Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyerahkan dana zakat nasabah BCA Syariah sebesar hampir Rp100 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.

Asal tahu, dana kelolaan Zakat, Infaq, dan Sadakah (ZIS) per Februari 2024 sekitar Rp900 jutaan. Penyerahan dana zakat nasabah BCA Syariah  dilakukan oleh Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H. Rizaludin Kurniawan M.Si.CFRM., di Jakarta (26/3/2024)

Direktur BCA Syariah, Ina Widjaja menyampaikan pnyerahan dana zakat hari ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kami dalam menyalurkan dana zakat nasabah yang dititipkan kepada BCA Syariah.

Baca Juga: BCA Syariah Cetak Laba Bersih Rp153,8 M di 2023, Naik 30,8 Persen

"Kami bermitra dengan BAZNAS RI karena kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat secara nasional sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal untuk meningkatkan perekonomian para mustahik," ujar Ina di Jakarta, Selasa (25/3/2024).

Selama tahun 2023, BAZNAS RI telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada 54.081 jiwa mustahik fakir miskin dan 21.140 jiwa mustahik diantaranya merupakan miskin ekstrem.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan M.Si. CFRM., mengatakan zakat
memiliki peran penting dalam pemerataan pendapatan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

"BAZNAS mengelola dan menyalurkan dana zakat dengan transparan dan profesional. Melalui sinergi dengan bank syariah, semoga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari zakat yang disalurkan," kata Rizal.

Adapun dana zakat yang diserahkan kepada BAZNAS kemudian disalurkan melalui program pemberdayaan
ekonomi bagi mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan modal untuk pengembangan usaha bagi 30 orang mustahik micropreneur di wilayah Jakarta Timur.

Selain bantuan modal usaha, BCA Syariah dan BAZNAS
turut memberikan pelatihan pengelolaan keuangan.
Menurut Ina, setidaknya ada dua kemudahan yang bisa dimanfaatkan nasabah BCA Syariah untuk melakukan pembayaran zakat.

Pertama nasabah dapat memanfaatkan fitur autodebet yang tersedia di produk simpanan seperti tabungan, giro dan deposito. Dengan fitur ini imbal hasil yang diperoleh nasabah setiap bulan di produk simpanan akan dilakukan debet otomatis sebesar 2,5% sehingga nasabah tidak perlu khawatir lupa menunaikan zakat.

Kemudahan kedua adalah melalui e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah, untuk kemudahan melakukan transfer zakat kapan pun dan di manapun.

Saat ini terdapat 11 rekening Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar pada menu transfer di BCA Syariah Mobile untuk transfer berupa Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Data 2023 menunjukkan bahwa 33% transaksi dilakukan melalui BCA Syariah Mobile.

"Kami akan melakukan pengembangan fitur khusus transaksi Islami untuk zakat dan donasi di new mobile banking BCA Syariah agar semakin memudahkan nasabah bertransaksi," ujar Ina.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa