Akurat

Begini Pengelolaan Wakaf Produktif Ala Dompet Dhuafa

M. Rahman | 23 Maret 2024, 17:33 WIB
Begini Pengelolaan Wakaf Produktif Ala Dompet Dhuafa

AKURAT.CO Pengelolaan wakaf secara produktif masih menjadi tantangan tersendiri di Indonesia. Dari sekitar Rp180 triliun potensi wakaf uang di 2023 saja misalnya, baru terealisasi 2,3 triliun.

Kemudian dari sekitar 444.408 titik tanah wakaf, sebagian besar masih terkonsentrasi untuk pembangunan masjid, madrasah, pesantren, makam hingga KUA.

Ketua Forum Wakaf Produktif yang juga General Manager Pengembangan jaringan Dompet Dhuafa, Bobby Manullang mengatakan sejatinya pengelolaan wakaf produktif sudah berjalan dengan sukses sejak 7 Hijriah atau sekitar 572 SM.

Baca Juga: Bappenas Genjot Peran Zakat dan Wakaf Untuk Pembangunan Nasional

Saat itu salah satu sahabat Nabi Muhammad atau Rasulullah, Umar bin Khatab sukses mengelola sebidang kebun kurma di Khaibar yang tumbuh subur. Hasilnya dialokasikan ke 3 golongan yakni mauquf alaih (peneriman manfaat wakaf), pengelola serta keluarga Umar yang masih membutuhkan.

Lalu sekitar tahun 600-an M atau 14 abad (1.400-an tahun) yang lalu, sahabat Rasulullah lainnya, Utsman bin Affan membeli sumur Raumah dari seorang Yahudi yang kemudian ia wakafkan. Hasil dari pengelolaan sumur secara profesional tersebut yakni kekayaan Ustman di rekening diperkirakan terus bertambah sekitar 50 juta real setara Rp16 miliar per tahun.

Kemudian di atas tanahnya, dikelola perkebunan kurma oleh Kementerian Wakaf Arab Saudi juga hotel 15 lantai dan 250 kamar yang menjadi pundi-pundi pemasukan lainnya.

"Wakaf itu yang harus diterapkan pokok wakafnya, tanah tidak boleh berubah tapi hasil pengelolaannya di atasnya yang disebut surplus wakaf. Layaknya Sumur Raumah Utsman bin Affan yang dikelola secara profesional," kata dia di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

 

Diakuinya, tantangan terbesar pengelolaan wakaf produktif saat ini adalah pandangan nadzir yang masih menjadikan zakat, infaq dan sadaqah atau ZIS sebagai top of mind dan menganggap wakaf sebagai sedekah yang mahal. 

Salah satu terobosan yang dilakukan Dompet Dhuafa bersama nadzir lainnya adalah gerakan 1 juta waqif. Dompet Dhuafa memasifkan gerakan ke milenial bertajuk Wakaf Semurah Secangkir Kopi.

"Jadi berwakaf hanya Rp10 ribu. Tapi kalau ini diikuti 1 juta orang, secara bersama-sama lewat kanal perbankan yang saat ini serba digital, sudah Rp10 miliar. Kalau mereka konsisten dalam 3 bulan saja sudah Rp30 miliar, artinya Dompet Dhuafa bisa melanjutkan program pembangunan rumah sakit untuk dhuafa setiap 3 bulannya," urainya.

Idenya berangkat dari perilaku milenial yang doyan ngopi di mall. Dengan harga kopi sekitar Rp30 ribuan dan membayar dengan uang Rp50 ribu, kembaliannya diarahkan agar coba diwakafkan saja.

"Alhamdulillah lewat kanal digital yang kami kembangkan, Dompet Dhuafa sampai hari ini sudah bisa membangun 7 Rumah Ssakit untuk layanan para dhuafa. Ini bukti kalau wakaf kita seriusi ada wujudnya," ujarnya.

Inovasi juga dilanjutkan dengan skema sharia blended finance, dimana aset wakaf yang berfungsi sebagai layanan publik termasuk RS baik pembangunan properti maupun pengadaan alat kesehatannya didanai dari wakaf karena sifatnya tidak habis pakai.

"Sementara layanan obat-obatan kepada dhuafanya kita gunakan BPJS Kesehatan sebagai penopang layanan mereka yang tidak mampu berobat. Caranya kita gunakan sementara dana zakat. Misalkan pasien darah tinggi berobat setiap bulan, kita subsidi dulu dari dana zakat. Nanti setelah 3-4 bulan kita ajukan klaim ke BPJS. Begitu klaim BPJS cair kita kembalikan lagi ke dana zakat tadi," ujar Bobby.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa