AKURAT.CO PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) atau OCBC memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1,65 triliun setara 40,4% laba tahun buku 2023 yang sebesar Rp4,09 triliun.
Keputusan tersebut telah direstui oleh pemegang saham lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 hari ini, Seninm 18 Maret 2024 di OCBC Tower, Jakarta.
Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja mengatakan dividen tersebut setara Rp72 per lembar saham. Adapun sisa laba Rp100 juta di antaranya akan dialokasikan untuk cadangan umum dan sisanya ditetapkan sebagai laba ditahan.
Baca Juga: OCBC Cetak Laba Rp4,09 T di 2023, Naik 23 Persen
Besaran dividen payout ratio atau DPR tahun buku 2023 tak jauh berbeda dari tahun buku sebelumnya yang juga di kisaran 40%. Parwati mengaku pihaknya akan terus mengkaji ke depan apakah rasio dividen bakal tetap di kisaran 40% atau naik dan akan disampaikan pada RUPS mendatang.
"Di tahun 2023, OCBC tetap resilien dengan kinerja yang terjaga baik dan berkelanjutan. Hal tersebut juga didukung oleh permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) di angka 23,7 persen serta likuiditas yang baik dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 206,2 persen," ucapnya di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Ditambahkan, dengan momentum perubahan nama merek dan logo menjadi OCBC, pihaknya semakin mantap melangkah menjadi bank regional dengan kemampuan global dan nilai lokal yang senantiasa terus adaptif dalam menyediakan layanan keuangan komprehensif bagi nasabah.
Asal tahu, OCBC mencetak pertumbuhan laba bersih 23% dari Rp3,33 triliun di 2022 menjadi Rp4,09 triliun di 2023.
Hal ini seiring efektif dan efisiennya fungsi intermediasi yang dilakukan perusahaan, dimana sepanjang tahun lalu OCBC berhasil mengumpulkan dana pihak ketiga atau DPK sebesar Rp182 triliun atau naik 3% dan menyalurkan kredit sebesar Rp154 triliun atau tumbuh 12%.
Tercatat, 98% transaksi nasabah sudah dilakukan secara digital dan hanya tersisa 2% saja yang masih dilakukan secara offline di kantor cabang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









