Sumbang 61 Persen ke PDB, UMKM Perlu Perhatian Khusus dari Pemerintah

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memperoleh perhatian khusus pemerintah.
Sebab, 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi Indonesia disokong oleh aktivitas dagang para pelaku UMKM. Selain itu, UMKM juga berhasil menyerap tenaga kerja yang sangat besar mencapai 97 persen.
"Kita tahu jumlah UMKM kita itu kurang lebih 65 juta, kurang lebih. Kontribusi terhadap PDB ekonomi kita 61 persen, sangat besar sekali," kata Jokowi, saat membuka BRI Microfinance Outlook 2024, di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (7/3/2024).
Dia pun mengapresiasi peran BRI dalam pengembangan sektor UMKM nasional melalui implementasi digital banking hingga menyentuh nasabah di lapisan bawah.
"Bayangkan mengelola 740 ribu warung BRIlink, agen BRIlink bukan sesuatu yang mudah dengan transaksi setiap tahun Rp1.400 triliun, ngurusi urusan yang kecil-kecil yang sebelumnya itu diurusi oleh rentenir dan diurusi oleh bank ritel di mana-mana, sekarang diambil alih oleh BRI. Ini juga yang harus kita apresiasi," katanya.
Menurutnya, pemerintah juga berkontribusi pada pengembangan UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai subsidi mencapai Rp45 triliun. Kontribusi tersebut bukan nominal kecil, sebab setara dengan besaran anggaran untuk membangun 40 infrastruktur waduk.
"Pemerintah juga ikut, jangan keliru, untuk KUR. Itu subsidi pemerintah Rp46 triliun agar bunganya bisa turun di angka 3 persen untuk usaha mikro dan usaha kecil 6 persen," katanya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Langkah BNI Genjot Kredit UMKM
Jokowi juga mengapresiasi hadirnya sejumlah instrumen pembiayaan UMKM, seperti pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola BRI dengan jumlah nasabah mencapai 8,2 juta orang.
"Apa yang telah dilakukan dalam hal pembiayaan, saya senang ada Holding BRI, UMi masuk. UMi ini nasabahnya sudah di angka 8,2 juta yang memberi kredit hanya sampai Rp10 juta," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







