Akurat Logo

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,99 Persen di Oktober 2023

M. Rahman | 4 Desember 2023, 17:10 WIB
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 8,99 Persen di Oktober 2023

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit tercatat 8,99% secara tahunan atau yoy menjadi Rp6.902,98 triliun, menguat dibanding posisi September 2023 sebesar 8,96% yoy).

Tercatat, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 10,22% yoy. Ditinjau dari kepemilikan bank, pada Oktober 2023, Bank BUMN menjadi kontributor pertumbuhan kredit terbesar yaitu sebesar 11,76%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota DK OJK, Dian Ediana Rae mengatakan sejalan dengan tren tersebut, industri perbankan Indonesia tetap solid dan resilien dengan ditopang tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73% dan 27,48%.

Terpantau pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43% yoy (September 2023 sebesar 6,54% yoy) atau menjadi Rp8.198,80 triliun, dengan deposito menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 5,66% yoy.

"Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan," kata Dian di sela konferensi pers RDKB OJK Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Survei BI: Penyaluran Kredit Perbankan Oktober 2023 Tetap Tumbuh Meski Melambat 

Ditambahkan, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) juga terpantau masing-masing naik menjadi 117,29% (September 2023 sebesar 115,37%) dan 26,36% (September 2023 sebesar 25,83%), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% (September 2023 sebesar 0,77%) dan NPL gross sebesar 2,42% (September 2023 sebesar 2,43%).

Adapun dari sisi jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun (September 2023 sebesar Rp316,98 triliun) atau turun Rp15,83 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,22 juta nasabah (September 2023 sebesar 1,32 juta nasabah) atau berkurang 100 ribu nasabah.

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,81% (September 2023 sebesar 12,07%).

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 43,39% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp130,7 triliun.

Di sisi risiko pasar, kenaikan yield di Oktober berdampak pada portfolio perbankan, dengan Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat di level 1,92% (September 2023 sebesar 1,76%), masih jauh di bawah threshold 20%.

Berkaitan dengan fluktuasi harga pangan akibat anomali cuaca, hasil survei yang dilakukan oleh OJK menunjukkan bahwa responden memandang inflasi sektor pangan relatif tidak berpengaruh signifikan pada kinerja pertumbuhan kredit maupun kinerja debitur.

"Namun demikian, bank agar tetap melakukan langkah antisipatif antara lain dengan melakukan edukasi kepada pelaku usaha sektor pertanian agar mampu menghindari risiko inflasi pangan, dan melakukan pemantauan harga produksi debitur beserta analisis sensitivitas/stress test terhadap penambahan modal kerja yang dilakukan secara berkala," imbuh Dian.

OJK juga turut aktif mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan meningkatkan inklusi keuangan. OJK mendorong upaya untuk meningkatkan peran perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM dan kredit konsumsi berupa kredit multiguna khususnya untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Hal tersbeut telah kami sampaikan melalui surat OJK kepada industri perbankan Nomor: S-28/D.03/2023 tanggal 14 November 2023 tentang Dukungan Perbankan terhadap Pertumbuhan Kredit kepada UMKM dan Konsumsi," kata Dian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa