Akurat

Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Target OJK

Aris Rismawan | 10 November 2023, 14:35 WIB
Luncurkan Roadmap Fintech Lending, Ini Target OJK

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Fintech Lending Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028, pada Jumat 10 November 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran roadmap Pinjaman Online (Pinjol) untuk menjadi acuan 5 tahun ke depan.

“Kita meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Mengungkap Fenomena Fintech Lending Dan Gagal Bayar Ke Investor

Mahendra menjelaskan, peluncuran roadmap fintech ini memiliki 2 target atau tujuan utama, pertama untuk memperkuat Kerjasama dan sinergi, serta komitmen yang tinggi untuk membenahi, meningkatkan integritas, memperkuat, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat Indonesia di fintech lending.

Kedua, tujuannya untuk menggambarkan bahwa industri pinjol memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat, yang turun dan diamanatkan langsung oleh undang-undang.

Selain itu, industri fintech lending jika dilihat dari sisi kinerja dan pertumbuhan pembiayaan menunjukkan peran yang besar di masyarakat. Sehingga perlu terus ditingkatkan integritas kualitas pelayanan dan produk serta kontribusinya terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dilihat dari segi pertumbuhannya, outstanding pembiayaan maupun tingkat kesehatan dan kontribusinya kepada peminjam yang terutama untuk UMKM besar dan akan menjadi penentu bagi industri, apakah benar-benar kuat untuk merespon kepercayaan masyarakat,” ucap Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman menyampaikan, kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi dan mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional.

“Roadmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBTI yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Agusman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.