OJK Sebut Kredit Perbankan September 2023 Melambat Jadi 8,96 Persen

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae melaporkan, kinerja kredit perbankan melambat pada September 2023 dengan pertumbuhan penyaluran sebesar 8,96% secara tahunan (year on year/ yoy) atau menjadi sebesar Rp6.837 triliun dibandingkan pertumbuhan kinerja kredit perbankan Agustus 2023 sebesar 9,06% (yoy).
"Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September sebesar 8,96 persen yoy, bulan Agustus yang lalu sebesar 9,06 persen yoy menjadi Rp 6.837 triliun," kata Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023 dipantau secara daring, Senin (30/10/2023).
Dian menjelaskan, pertumbuhan kredit pada September 2023 tersebut didorong utamanya dari kredit investasi sebesar 11,19 % (yoy) dan berdasarkan jenisnya bank swasta berkontribusi dengan kenaikan outstanding kredit sebesar 12,19% (yoy).
Baca Juga: BI: Kredit Perbankan September 2023 Tumbuh 8,96 Persen
“kepemilikan bank pada September 2023, bank umum swasta domestik menjadi kontributor pertumbhuhan kredit terbesar yaitu sebesar 12,19 persen yoy, dibandingkan bulan Juni-Juli 2023 dimana laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen yoy," ucap Dian.
Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 juga mengalami pertumbuhan yang tercatat sebesar 6,54% (yoy) dari Agustus 2023 sebesar 6,24% atau menjadi Rp8.147 triliun.
Dian menambahkan, pertumbuhan DPK ini termoderasi karena meningkatnua konsumsi masyarakat dan meningkatnua kebutuhan investasi korporasi pasca pencabutan status pandemi Covid-19.
Selain itu, OJK juga melaporkan perihal kondisi likuiditas bank kecil yang cukup ample. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan loan to deposit ratio (LDR) yang lebih tinggi dari industri.
“Secata umum,likuiditas bank kecil sejalan dengan likuiditas industri perbankan yang masih sangat ample,” ungkap Dian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








