Akurat

BEI Bekukan Perdagangan BNC Sekuritas

M. Rahman | 28 September 2023, 14:25 WIB
BEI Bekukan Perdagangan BNC Sekuritas

AKURAT.CO - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi kegiatan usaha PT BNC Sekuritas Indonesia. Sanksi yang diberikan merupakan tindak lanjut surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-159/PM.12/2023 tanggal 27 September 2023 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha PT BNC Sekuritas Indonesia.

"Dengan ini, PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 27 September 2023, PT BNC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Irvan Susandy, Direktur Bursa Efek Indonesia dikutip dari keterbukaan informasi publik, Kamis (28/9/2023).

PT BNC Sekuritas Indonesia mulai beroperasi sebagai perusahaan pialang saham berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No. KEP-70/PM/1992 tanggal 26 Februari 1992.

Baca Juga: Penyebab BEI Suspensi Saham Waskita Karya

BNC Sekuritas Indonesia semul bernama PT Bloom Nusantara Capital sebelum diubah menjadi PT BNC Sekuritas Indonesia pada tanggal 15 Juni 2016. Saat ini perusahaan dikelola oleh tim yang terdiri lebih dari 35 anggota staf profesional dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. 

Perusahaan telah mencatatkan nilai transaksi Januari 2023 sebesar Rp515,53 miliar. Februari 2023 senilai Rp520,09 miliar. Maret 2023 sejumlah Rp462,52 miliar. April 2023 terakumulasi Rp305,24 miliar. Mei 2023 terkumpul Rp390,54 miliar. Juni 2023 sejumlah Rp255,28 miliar. Juli 2023 tercatat Rp333,97 miliar. Dan, Agustus 2023 terakumulasi Rp518,21 miliar.

BNC Sekuritas turut mengantongi izin perantara pedagang efek (PPE). Modal dasar Rp50 miliar, dan modal disetor Rp30 miliar. Pemegang saham terdiri dari Global Putera Sejati 58,85%, Malvin Latief 20%, Teddy Chandra 15%, Dana Abadi Bersama 5,82%, dan Hendro Sasmita yang menggenggam 0,33%. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa