Akurat

Gandeng KPK, OJK Dorong SMAP Demi Hindari Praktik Suap

Leo Farhan | 21 November 2022, 22:30 WIB
Gandeng KPK, OJK Dorong SMAP Demi Hindari Praktik Suap

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk sepakat untuk melakukan penguatan integritas Industri Jasa Keuangan lewat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena mengatakan bahwa integritas Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Sophia menyampaikan bahwa penerapan SMAP selama ini masih dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.

Dalam hal ini, penerapan program-program tersebut bisa membuat budaya integritas yang konsisten dan menerapkan tata kelola yang sehat, dan bisa meningkatkan kepercayaan dan efisiensi. 

“Harapannya dengan penerapan program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” kata Sophia dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).

Sophia dalam pertemuan tersebut ditemani oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Pahala mengatakan bahwa SMAP sektor jasa keuangan bisa membuat praktik bisnis yang terbebas dari suap.

“Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh PUJK. KPK memberikan masukan kepada OJK bahwa dengan kewenangan yang dimilikinya dapat memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan fasilitas dan pendampingan kepada PUJK dalam penerapan SMAP. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat OJK dari sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud yang sudah ada di masing-masing sektor.

OJK akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan integritas di sektor jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L