Sukseskan Program 3 Juta Rumah, OJK Tangani 95 Persen Aduan KPR di 2025

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pengaduan terkait Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sepanjang 2025 telah ditangani oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK).
Tingginya tingkat penyelesaian aduan ini dinilai menjadi salah satu penopang penting bagi kelancaran program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dari total 831 pengaduan KPR yang diterima OJK selama 2025, sebanyak 797 pengaduan atau sekitar 95,91% telah ditanggapi oleh PUJK.
“Sedangkan 34 pengaduan atau sekitar 4,09 persen masih dalam proses penanganan oleh pelaku usaha jasa keuangan,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Sederet Kelebihan KPR Untuk Rumah Subsidi Wartawan
Adapun sejumlah persoalan yang paling sering diadukan masyarakat terkait KPR meliputi pengembalian sertifikat rumah yang dijadikan agunan kredit, penolakan pengajuan KPR, serta permintaan restrukturisasi akibat kesulitan membayar cicilan.
Selain itu, OJK juga menerima aduan mengenai perilaku petugas penagihan ketika konsumen mengalami keterlambatan pembayaran, hingga keberatan atas pembebanan biaya atau bunga yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Friderica yang akrab disapa Kiki menegaskan, setiap pengaduan akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan apakah permasalahan tersebut merupakan sengketa antara konsumen dan PUJK atau mengandung indikasi pelanggaran ketentuan.
“Kalau ada potensi pelanggaran, tentu akan kami dalami melalui pemeriksaan untuk mengetahui akar permasalahannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, OJK menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah dalam penyediaan tiga juta rumah hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kanal tersebut disiapkan untuk menampung laporan masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pengajuan KPR MBR, termasuk permasalahan data surat keterangan lunas kredit pembiayaan yang belum diperbarui.
“Jadi, kami proaktif, baik untuk pengaduan KPR secara umum maupun yang secara khusus berkaitan dengan dukungan terhadap program pemerintah,” tukas Friderica.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










