Akurat

DPR Ingatkan Pemerintah: Kenaikan PNBP Pertanahan Jangan Bebani Rakyat Kecil

Ahada Ramadhana | 19 November 2025, 09:29 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah: Kenaikan PNBP Pertanahan Jangan Bebani Rakyat Kecil

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, mengingatkan pemerintah agar upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan tidak membebani rakyat kecil.

Ia menegaskan kebijakan tersebut harus diarahkan pada pemegang izin berskala besar yang selama ini menguasai mayoritas lahan di Indonesia.

“Saya mengapresiasi semangat kementerian untuk menaikkan PNBP, tapi jangan sampai semangat itu justru mencekik rakyat kecil. Yang harus jadi objek itu para pemegang izin-izin besar, para pengusaha besar,” ujar Jazuli, Rabu (19/11/2025).

Ia menyoroti ketimpangan penguasaan tanah nasional, di mana sebagian besar lahan dikuasai oleh segelintir korporasi.

“Delapan puluh persen tanah di negeri ini dikuasai pengusaha besar. Itu yang harus menjadi sasaran peningkatan PNBP,” tegasnya.

Jazuli juga menekankan bahwa kebijakan peningkatan PNBP harus dibarengi percepatan layanan pertanahan.

Baca Juga: Thom Haye Puji Kepemimpinan Bojan Hodak di Persib Bandung

Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat mengenai lamanya pengurusan dokumen, termasuk di wilayah perkotaan seperti Tangerang Selatan.

“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama prosesnya, makin lama pula uang masuk. Kalau cepat, pemasukan negara juga cepat,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti praktik pelanggaran pengelolaan lahan oleh sejumlah pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Banyak perusahaan disebut menggarap lahan melebihi izin yang diberikan.

“Izinnya seribu, tapi yang dikelola dua puluh ribu. Kalau tidak ditertibkan, itu mengurangi PNBP. Kalau ditertibkan, sisanya bisa dikeluarkan izin lagi dan pemasukan negara bertambah,” ujarnya.

Jazuli menegaskan perlunya ketegasan dari Kementerian ATR/BPN dalam mengoreksi dan menertibkan praktik-praktik tersebut.

"Keberanian menegakkan aturan adalah kunci peningkatan tata kelola pertanahan dan optimalisasi PNBP,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.