Akurat

Entitas Anak UNTR Transaksi Pinjaman USD15 Juta

M. Rahman | 11 November 2025, 21:08 WIB
Entitas Anak UNTR Transaksi Pinjaman USD15 Juta

AKURAT.CO Dua anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) melakukan transaksi afiliasi berupa pinjaman, dimana Turangga Resources Pte. Ltd (TRPL) meminjam USD15 juta ke PT Tuah Turangga Agung (TTA) pada 7 November 2025 lalu.

Menurut Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan secara bisnis bagi TTA akan lebih menguntungkan apabila TTA memberikan Pinjaman ini kepada TRPL dibandingkan dengan TTA harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini.

"Selain itu, dalam mendapatkan Pinjaman dari TTA, TRPL mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jangka waktu dan proses yang lebih efisien serta persyaratan dan ketentuan yang lebih lunak dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga, tanpa mengesampingkan asas kewajaran," ujar Ari dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Garap Bisnis Panas Bumi, Entitas United Tractors (UNTR) Akuisisi Saham Supreme Energy Rantau Dedap

Nilai pinjaman tersebut memiliki suku bunga Term SOFR + 1,63 persen per tahun dan masa ketersediaan dana mulai 7 November 2025 hingga 6 November 2029. Pinjaman ini bukan merupakan transaksi material, karena nilainya tidak melampaui ambang batas (threshold) yang ditetapkan.

Ditambahkan Ari, pinjaman antar-entitas dalam satu grup dapat dilakukan dengan proses dan persyaratan yang lebih sederhana serta efisien, tanpa mengabaikan prinsip kewajaran dan praktik bisnis yang berlaku umum.

Perseroan juga memastikan bahwa pelaksanaan transaksi ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan bukan transaksi materiil.

Pada perdagangan saham hari ini, Selasa (11/11), saham UNTR naik tipis 0,27% ke level Rp27.950. Selama lima hari terakhir, saham UNTR naik 2,76%, dan dalam sebulan melesat 7,50%.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa