Menkeu Purbaya: K/L Lambat Serap Anggaran Akan Didampingi Tim Khusus

AKURAT.CO Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan belanja negara tahun 2025. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan khusus kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang masih menghadapi kendala dalam merealisasikan anggaran.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan target belanja negara dapat tercapai sesuai jadwal, sekaligus mengurangi risiko terhambatnya program pembangunan.
“Ada beberapa kementerian baru yang mungkin sebagian belum terbiasa. Itu yang nanti akan kita dampingin,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sempat Curhat ke Jokowi Ekonomi Kian Memburuk, Ini Respons Sang Mantan Presiden
Sepanjang semester pertama 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari total anggaran. Capaian tersebut dinilai masih membutuhkan akselerasi agar perekonomian nasional tetap terjaga, terutama di tengah ketidakpastian global.
Sebagai solusi, Kementerian Keuangan mengirimkan tim khusus untuk membantu K/L yang kesulitan menyelesaikan prosedur belanja maupun administrasi.
"Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat alur birokrasi yang kerap menjadi hambatan utama," ucapnya.
Purbaya juga menekankan bahwa jika hambatan masih terjadi, dirinya tidak segan turun langsung untuk melakukan evaluasi di masing-masing K/L. Evaluasi akan dilakukan secara reguler dengan melibatkan media agar prosesnya transparan.
“Nanti secara reguler, kementerian yang lambat akan saya datangi langsung. Kita meeting bersama, kemudian jumpa pers dengan media untuk tahu persoalannya. Supaya semuanya bergerak lebih cepat,” katanya.
Baca Juga: Menkeu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 8 Persen
Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan percepatan realisasi belanja negara, diharapkan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








