Menkeu Purbaya: K/L Lambat Serap Anggaran Akan Didampingi Tim Khusus

AKURAT.CO Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan belanja negara tahun 2025. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan khusus kepada kementerian dan lembaga (K/L) yang masih menghadapi kendala dalam merealisasikan anggaran.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan target belanja negara dapat tercapai sesuai jadwal, sekaligus mengurangi risiko terhambatnya program pembangunan.
“Ada beberapa kementerian baru yang mungkin sebagian belum terbiasa. Itu yang nanti akan kita dampingin,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sempat Curhat ke Jokowi Ekonomi Kian Memburuk, Ini Respons Sang Mantan Presiden
Sepanjang semester pertama 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari total anggaran. Capaian tersebut dinilai masih membutuhkan akselerasi agar perekonomian nasional tetap terjaga, terutama di tengah ketidakpastian global.
Sebagai solusi, Kementerian Keuangan mengirimkan tim khusus untuk membantu K/L yang kesulitan menyelesaikan prosedur belanja maupun administrasi.
"Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat alur birokrasi yang kerap menjadi hambatan utama," ucapnya.
Purbaya juga menekankan bahwa jika hambatan masih terjadi, dirinya tidak segan turun langsung untuk melakukan evaluasi di masing-masing K/L. Evaluasi akan dilakukan secara reguler dengan melibatkan media agar prosesnya transparan.
“Nanti secara reguler, kementerian yang lambat akan saya datangi langsung. Kita meeting bersama, kemudian jumpa pers dengan media untuk tahu persoalannya. Supaya semuanya bergerak lebih cepat,” katanya.
Baca Juga: Menkeu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tembus 8 Persen
Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan percepatan realisasi belanja negara, diharapkan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









