Sukses Terapkan Inovasi Hukum di Perusahaan, Pegadaian Raih Penghargaan In-House Counsel Award 2024

AKURAT.CO PT. Pegadaian kembali meraih penghargaan sebagai The Most Innovative In-House Counsel Non-Bank Financial Industry pada In-House Counsel Summit & Award 2024.
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Hukumonline dan Indonesia In-House Counsel Association (ICCA) ini diterima langsung Kepala Divisi Legal PT. Pegadaian, Arifmon, pada Jumat (18/10/2024).
Mengusung tema "Acceleration of Business 2025" penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan inovasi legal yang diterapkan dalam praktik dan inovasi di bidang hukum.
Dalam menjalankan manajemen risiko hukum perusahaan pada industri keuangan non-bank, termasuk di PT. Pegadaian.
Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT. Pegadaian, Udin Salahudin, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dalam mendukung kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance.
Baca Juga: Titip Harapan ke Presiden Prabowo, PDIP Minta Sistem Hukum yang Carut-Marut Dirombak
"Melalui pendekatan proaktif dan adaptif, kami berhasil mengatasi tantangan yang ada dan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Pegadaian terus berupaya mendukung kepatuhan hukum yang sesuai dengan prinsip GCG. Dan adanya Divisi Legal bukan hanya sebagai cost center, melainkan business driven bagi perusahaan guna menyambut misi Meng-EMAS-Kan Indonesia 2045," jelas Udin Salahudin, melalui keterangan yang diterima, Jumat (25/10/2024).
Bahkan, kini PT. Pegadaian memiliki beberapa inovasi yang dapat difungsikan untuk membantu perusahaan dalam penerapan mitigasi risiko hukum, seperti melalui Machine Learning berbasis artificial intelligence.
Yaitu G-Law System yang merupakan tools dalam proses analisa permasalahan hukum, karakter nasabah, putusan hakim hingga otomasi penyusunan perjanjian.
Dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat seluruh insan Pegadaian untuk terus menjaga serta meningkatkan pelaksanaan fungsi legal.
Sehingga bisa berdampak baik pada kinerja dan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Tahun Depan Pemprov Jakarta Prioritaskan Percepatan Penurunan Stunting
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








