Hutama Karya Gandeng Kemenhub Integrasikan Blu-E-WIM untuk Berantas ODOL

AKURAT.CO PT Hutama Karya (Persero) penandatanganan kerja sama integrasi Blu-E bersama Kementerian Perhubungan dalam rangkaian kegiatan Launching Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB).
Kerja sama integrasi Blu-E menjadi bagian dari penguatan pemanfaatan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan dengan sistem dan infrastruktur pengawasan yang dimiliki para pemangku kepentingan.
Kerja sama tersebut memungkinkan data kendaraan angkutan pada platform Blu-E diintegrasikan dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang sebelumnya telah terpasang di sejumlah ruas jalan tol Hutama Karya.
Baca Juga: ETLE HUB Diluncurkan, Kemenhub Bidik Pelanggaran Kendaraan ODOL
Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa integrasi Blu-E dan WIM akan memperkuat pemanfaatan data dalam pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol.
Hingga Juli 2026, melalui sistem WIM yang telah terpasang, tercatat sebanyak 342.748 kendaraan teridentifikasi terindikasi ODOL.
Dengan integrasi Blu-E, hasil deteksi WIM nantinya dapat terkoneksi dengan data kendaraan angkutan yang dikelola Kementerian Perhubungan, sehingga proses identifikasi dan pencatatan kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis data.
"Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendukung langkah penanganan ODOL yang lebih tepat sasaran," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).
Iwan menyampaikan, penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas instansi mengingat dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan kendaraan angkutan, tetapi juga terhadap keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan kualitas infrastruktur jalan tol.
Keterhubungan data antarsistem menjadi salah satu aspek penting agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
Dengan sistem dan data yang semakin terhubung, pengawasan tidak hanya berhenti pada kendaraan yang terdeteksi di jalan tol, tetapi dapat didukung dengan informasi kendaraan yang lebih komprehensif.
"Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong angkutan barang yang lebih tertib dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027," tutur Iwan.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kementerian Perhubungan meluncurkan ETLE HUB sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang secara digital.
Sistem tersebut memanfaatkan alat bukti rekaman elektronik untuk mendukung pengawasan, pencatatan, hingga penanganan pelanggaran kendaraan angkutan, termasuk pelanggaran dimensi dan muatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK









